Lubuk Raja Oku (Sumsel) , kompas86.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025, Polsek Lubuk Raja Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Polda Sumatera Selatan kembali menerima penyerahan senjata api rakitan dari masyarakat secara sukarela.
Pada hari Jumat, 20 Juni 2025 lalu, sekitar pukul 11.00 WIB, bertempat di Mapolsek Lubuk Raja, seorang warga Desa Marta Jaya, Kecamatan Lubuk Raja, menyerahkan satu pucuk senjata api laras panjang jenis locok kepada pihak kepolisian.
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh warga bernama Tomo dan diterima oleh Kapolsek Lubuk Raja IPTU Indra Gunawan, didampingi oleh Kanit Reskrim, Kanit Intel, serta beberapa personel Polsek Lubuk Raja.
“Penyerahan senjata api ini merupakan bentuk kesadaran dan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar IPTU Indra Gunawan dalam keterangannya kepada awak Liputan4.com saat di konfirmasi pada Senin, (23/06/2023).
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat yang dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan tidak akan dikenakan sanksi hukum, selama tidak digunakan dalam tindak pidana.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres OKU dalam mengurangi potensi penyalahgunaan senjata api ilegal yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pihak Polsek Lubuk Raja mengimbau kepada masyarakat lainnya yang masih menyimpan atau memiliki senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak berwajib. “Kami siap menerima dengan tangan terbuka demi terciptanya keamanan bersama,” tutup IPTU Indra. (Tim/Red)