DUMAI (RIAU) KOMPAS86.COM – Wako DUMAI dalam hal ini memberikan surat keputusan :
4 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan 80 orang Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Bidang Kesehatan formasi tahun 2022 resmi mendapatkan Surat Keputusan dari Wali Kota Dumai berlokasi di Balai Khairul Anwar, Jum’at (16/6/2023).
Formasi PPPK bidang kesehatan ini merupakan hasil seleksi di tahun 2022. Pemerintah Kota Dumai merupakan salah satu Pemerintah Daerah se Indonesia yang mengusulkan formasi PPPK bidang kesehatan maupun pendidikan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Dumai H. Erinasrizal, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa 80 orang PPPK Tenaga Kesehatan ini merupakan lulusan hasil rekrutmen yang berhasil menyelesaikan tahapan seleksi hingga tahap terakhir dan mendapatkan peringkat terbaik sesuai kebutuhan Pemerintah Kota Dumai.
Beliau menyampaikan, 80 PPPK ini akan mengisi formasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas se Kota Dumai. Di tahun ini nantinya, BKPSDM Kota Dumai akan kembali mengusulkan formasi PPPK bidang kesehatan dan pendidikan.
Wali Kota Dumai mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh CPNS dan PPPK yang telah diserahkan SK nya pada hari ini. Selain itu, H. Paisal meminta agar para ASN bekerja dengan giat dan disiplin untuk melayani masyarakat Kota Dumai. Pelayanan yang diberikan harus maksimal dan efektif agar Masyarakat Kota Dumai merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.
“Saya minta agar ASN harus terus bersyukur atas apa yang didapatkan hari ini serta berusaha keras untuk memberikan yang terbaik bagi Kota Dumai. Implementasikan apa yang telah didapat dan dibekali selama ini agar menjadi ASN yang disiplin serta harus komunikatif” ujar H. Paisal Wako DUMAI.
Sumber : Dikominfotiksan
Jurnalis : AGUS-APPI#