Wako Alfin sampaikan Ranperda pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 serta rancangan perubahan KUA PPAS 2025

banner 468x60

SUNGAI PENUH, Kompas86.com – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH bersama Wakil Walikota Azhar Hamzah menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh, Selasa (22/7)

Adapun agenda Paripurna tersebut adalah penyampaian pengantar Walikota Sungai Penuh terhadap Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencanggan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta rancangan Perubahan PPAS tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Berlangsung diruang aula DPRD, Paripurna dipimpin langsung, Ketua DPRD, Hutri Randa, S.Sos.,MM, Wakil Ketua I, Hardizal,S.Sos., MH, Wakil Ketua II, Emrizal, S.Pt. Turut hadir mengikuti, Para Forkompinda, Sekda Alpian, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah.

Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dihadapan anggota DPRD, Wako Alfin, mejelaskan tentang anggaran dan realisasi APBD tahun anggaran 2024 meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Selain itu, ia juga menyampaikan secara ringkas rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan PPAS Kota Sungai Penuh tahun 2025.

Selanjutnya Wako, Alfin berharap pembahasan dapat berjalan lancar sehingga dapat segera ditindaklanjuti dengan penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.(HMS)

Pos terkait