Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Abdul Rasyid Soroti Pembabatan Hutan Ilegal di Bukit Soeharto

banner 468x60

Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur)-Kompas86.com

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Abdul Rasyid, Sororti aktivitas pembabatan hutan ilegal dan pertambangan di kawasan Hutan Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar hukum.

“Segala bentuk aktivitas ilegal di kawasan hutan harus dihentikan. Selain merusak kelestarian alam, hal ini jelas melanggar aturan,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah daerah bersama instansi terkait telah menambah pemasangan plang imbauan agar masyarakat maupun pihak tertentu tidak melakukan aktivitas di sekitar kawasan hutan. Selain itu, DPRD Kukar juga rutin berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait guna mengantisipasi kerusakan lebih lanjut.

Politisi Partai Golkar ini menekankan bahwa Hutan Bukit Soeharto memiliki peran penting dan posisi strategis. Kawasan tersebut bukan hanya merupakan bagian wilayah Kukar, tetapi juga merupakan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Bukit Soeharto bukan hanya milik Kukar, tetapi juga aset nasional yang penting bagi keberlanjutan lingkungan hidup,” tutupnya.

Jurnalis Zend Very

Pos terkait