Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur)-Kompas86.com
Aini Faridah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, serap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya melalui reses di Kecamatan Tenggarong Seberang, Sebulu dan Kecamatan Muara Kaman. Pelaksanaan reses ini di jadwalkan berdasarkan hasil rapat masa siding III Tahun 2025.
Agenda reses di agendakan dari tanggal 04 Agustus sampai 08 Agustus 2025. Lewat reses yang dilaksanakannya, Aini Faridah menyampaikan pentingnya pelaksanaan reses sebagai bagian dari fungsi representasi DPRD.
“Reses adalah saat yang tepat untuk kembaliu ke masyarakat, mendengar langsung kebutuhan mereka dan membawa aspirasi itu kedalam rapat dewan” katanya.
Lewat kegiatan Reses tahun ini diharapkan dapat menjaring lebih banyak masukan dari masyarakat, terutama terkait pembangunan infrastruktur, pendidikan, pelayan kesehatan serta peningkatan ekonomi lokal.
Dari kegiatan ini, seluruh para wakil rakyat turun langsung ke tengah-tengah masyarakat untuk mendegarkan keluhan, usulan dan masukan yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan public lainnya yang ada di wilayah mereka.
Jurnalis BK. GEA