Sumber Sari, Kampar (Riau) Kompas86.com__, Beredar kabar viral mengenai skandal pernikahan siri Kepala Desa Sumber Sari yang mengaku duda. Pernikahan siri dengan seorang perempuan berinisial NS, yang kini diketahui hamil lima bulan (berdasarkan surat kontrol dari klinik di Pekanbaru), telah menimbulkan keresahan dan rasa malu di kalangan warga Desa Sumber Sari.
Tim Kompas86tv.com yang mengunjungi Desa Sumber Sari telah menemui tokoh masyarakat dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Mereka menyatakan bahwa tindakan Kepala Desa yang mencatut status duda telah melukai nilai-nilai kepemimpinan dan mencemarkan nama baik desa. Beredarnya salinan surat nikah siri antara Kepala Desa (Dedek) dan NS semakin memperparah situasi. Sebagai bentuk protes, mereka secara tegas meminta penonaktifan sementara Kepala Desa.Minggu, 27/07/2025
Kosasi, anggota BPD Desa Sumber Sari, membenarkan adanya rapat pleno yang merekomendasikan surat warga yang akan di layang kan ke Bupati Kampar dan Surat tembusan juga telah disampaikan ke Kantor Camat Tapung Hulu dan Desa Sumber Sari.
Tokoh masyarakat, Zulpan Lesmana, SE, turut menyatakan keprihatinan atas skandal ini. Jika terbukti Kepala Desa telah menikah siri, artinya beliau memiliki dua istri dan berkewajiban menafkahi keduanya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD). Oleh karena itu, beliau meminta audit ADD tahun 2022, 2023, dan 2024 untuk memastikan transparansi penggunaan dana tersebut.
Sudarno