Viral Dimedsos KBO Polres TTS Bentak Anggota TNI Kodim 1621, Ngaku Tak Takut Hingga Nyaris Bentrok.
TTS NTT.kompas86.com.Sebuah video perwira polisi membentak seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), viral di media sosial, Kamis, 7 /3/2023.
Dalam tayangan video berdurasi sekitar 41 detik terlihat anggota TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1621/TTS Pratu Jimaris, yang berpakaian preman sedang dikelilingi oleh sejumlah anggota polisi lalu lintas Kepolisian Resor TTS.
Saat itu, sedang digelar operasi keselamatan Turangga yang menyasar kendaraan roda dua dan empat di Kota Soe, kota Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Anggota Kodim 1621-TTS Jimaris menyerahkan surat kendaraan dan SIM sambil mengaku sebagai anggota TNI.
Tak lama kemudian, datanglah seorang perwira polisi Satuan Lalu Lintas berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) lalu menyerahkan helmnya kepada salah satu anggotanya.
Selanjutnya, perwira polisi itu menghampiri anggota TNI dan langsung membentaknya. “Kau sopan nggak,” kata perwira itu dengan nada tinggi.
Anggota TNI itu berusaha menjelaskan, tetapi kembali dipotong. ” Kau kira saya takut sama tentara. Kau ambil di pos,” ujarnya dengan nada tinggi dalam video yang beredar di kalangan masyarakat.
Perwira polisi itu diketahui menjabat sebagai Kaur Bin Ops Lantas Polres TTS bernama Ipda Muhamad Hibban Yanshasdi.
Aksi itu disaksikan sejumlah polisi dan masyarakat sekitarnya.
Mengetahui hal tersebut, sejumlah anggota TNI lainnya dari Kodim 1621/TTS sempat memanas hingga nyaris bentrok sehingga Anggota Kodim TTS diketahui sempat mencari sang KBO ke Mapolres TTS dan Pos Lantas Kota Soe namun tak berhasil menemukan sang KBO yang viral karena membentak anggota Kodim TTS tersebut.
Kepala Kepolisian Resor TTS Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Gusti Putu Suka Arsa membenarkan kejadian itu.
Suasana yang sempat tegang itu, segera diredam oleh Dandim 1621-TTS , Letkol Inf. Sobirin S.ag yang langsung melakukan pertemuan dengan Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa guna menyelesaikan perselisihan tersebut sehingga Jumat 8 Maret 2024 bertempat di Kodim 1621-TTS TTS dilakukan penandatangan surat pernyataan perdamaian antara Pratu Jimartis Tenis dan sang KBO Lantas, Ipda Muhamad. Berita acara perdamaian tersebut juga ditandangi oleh Dandim 1621-TTS Letkol Inf Sobirin dan Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa.
Kata Kapolres Timor Tengah selatan
Kapolres TTS, I Gusti Putu Suka Arsa “Tentunya kita akan melakukan evaluasi secara internal. Untuk yang bersangkutan (Ipda Muhamad) kita akan minta ke Polda untuk dipindahkan secepatnya,” ungkap Kapolres TTS.
Sementara itu, Dandim TTS, Letkol Inf. Sobirin S.ag enggan berkomentar dan mengarahkan awak media untuk berkoorninasi hal tersebut ke Korem.
“ Nanti pernyataan resminya dari Korem ya, “ tutup Dandim 1621-TTSLetkol Inf Sobirin.
( TA86 )