Untuk Menyatukan Satu Kantor,Aset Pagar Kemenag Di Bongkar

banner 468x60

Kaur ( Bengkulu), Kompas86.com- Kemenag kabupaten kaur provinsi Bengkulu Tahun 2023 membangun tiga titik pembangunan.Diantaranya salah satunya pembangunan Pusat layanan Haji Terpadu di samping kantor kemenag kabupaten kaur.

 

Dari pantauan langsung dan informasi yang di himpun awak media kompas86.com pada tanggal 13-06-2023.Telah di bongkarnya aset berupa pagar kantor Kemenag kabupaten kaur di perkirakan sekita 40 meter.

Tentunya hal ini menjadi pertanyaan besar dari lembaga BSKN kabupaten kaur Ilmanto beserta timnya. Apa dasar pembongkaran dan apakah sudah sesuai dengan prosedur aturan yang ada pembongkaran aset pagar Kemenag yang di bangun dengan uang negara tersebut yang di sampaikan kepada awak media ini.

 

Kasubbag TU kemenag kabupaten kaur ,Nupajar Mansyah,S.Pd sekalian menjabat PPK , saat Di Konfirmasi awak media ini pada 13-06-2023 prihal pembangunan serta pembongkaran aset berupa pagar tersebut.Ia menyampaikan Kemenag kabupaten kaur di tahun 2023 ada tiga titik pembangunan yaitu:

1.Pembangunan Pusat Layanan Haji Terpadu (PLHT) di bangun di tanah hibah Pemda sudah sertifikat atas nama kementrian Agama. kementerian agama kabupaten kaur sumber sbsn tahun 2023 ( dalam proses pembangunan).

2.Pembangunan madrasah Aliyah Kaur dengan anggaran DipagKanwil (Dalam proses pembangunan)

3.Pembangunan gedung menasik haji Di kecamatan Nasal Desa Ulak Pandan ( dalam proses pembangunan)

Terkait pembongkaran pagar tersebut Kasubbag TU Kantor Kemenag Kaur ,Nupajar Mansyah, S.Pd menjelaskan bertujuan untuk menyatukan satu kantor.masalah prosesnya kita sudah di ini kan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang( KPKNL)untuk masalah barang milik negara.Di Situ kita sudah koordinasi dengan pencatatan barang milik negara.Jadi kita ini yang menangani pak Sahrul yang menangani itu.Dan proses nya sudahdi laksanakan oleh pelaksana oleh Barang Milik Negara ( BMN) kabupaten.Jadi tidak serta merta kita rusak pagar itu sudah sesuai dengan petunjuk KPKNL itupun kami buat berita acara kemudian poto untuk eksekusi pembongkaran.Itu juga sudah di sahkan oleh KPKNL.Ini bukan nya penghapusan aset tapi pengurangan nilai aset .

 

(Ahmadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *