Ubur Ubur Ikan Lele, Dugaan Kolusi PL Barang/Jasa Dinkes Sampang Subur Lee

banner 468x60

Sampang|| KOMPAS86.COM -Berbuntut panjang Dugaan mark up pengadaan barang dan jasa di tubuh dinas kesehatan kab.sampang APBD 2024, Selain dugaan permainan Harga yang Ditemukan, semakin melebar kearah persekongkolan atau kolusi Terstrukstrur, pasal nya Koalisi Aktivis Sampang kembali Menemukan Fakta Baru Terkait proses penunjukan langsung(PL) yang dimonopoli oleh beberapa CV tertentu.

Tak main main selama satu periode lebih beberapa CV tersebut melenggang mulus ditunjuk Sebagai pemasok barang dan jasa, selama kurun waktu 6 tahun, Selain dugaan kejanggalan harga, jenis barang dan merk yang sama Pada laporan pembelian barang dan jasa di Dinkes Sampang Justru menunjukkan harga yang lebih mahal dari pada harga di tempat lain atau principle.

Dugaan of Faktur juga mencuat dari pengadaan barang dan jasa di tubuh Dinkes kab.sampang, Analisa Aktivis kab.Sampang setidak nya memetakan ketergantungan proses penunjukan langsung selama kurun waktu 6 tahun terhadap CV tertentu dikarenakan adanya indikasi komitmen fee dengan besaran tertentu, sehingga proses PL sendiri sudah berbau pengondisian untuk ke untungan kelompok atau golongan tertentu.

Dugaan mark up harga dan pengondisian penunjukan langsung(PL) barang dan jasa sendiri di tubuh Dinkes kab.sampang di duga sudah dari 2019 sampai 2024, Dinkes kab.sampang melalui salah satu Kabid nya menyatakan bahwa untuk pengadaan obat obatan sendiri pihak nya hanya menerima daftar dari pengajuan kebutuhan setiap puskesmas, selebihnya Dinkes tak punya wewenang membelanjakan karena daftar yang diajukan sebagai kebutuhan oleh masing masing puskesmas langsung di serahkan ke PPK dalam hal ini pihak barjas , ucap nya.

Jadi dengan kata lain BLUD di puskesmas yang di gadang gadang sudah berjalan sejak era kepemimpinan H.slamet Junaidi periode yang lalu ternyata tidak seperti yang diharapkan dan tidak seperti kelihatan nya, Pengelolaan Dana dan pengadaan barang dan jasa di puskesmas ternyata masih di kendalikan oleh PPK atau barjas sesuai pengakuan Dinkes bahwa pihaknya Hanya menjadi transit saja, Lantas siapa yang mengarahkan atau menunjuk CV nya jika Dinkes dan puskesmas Tak punya andil menentukan pembelanjaan kebutuhan BLUD nya,

BBG Salah satu kordinator aktivis Sampang menegaskan Akan secara resmi meminta klarifikasi semua pihak guna transparansi, hal ini dimaksudkan agar PL barang dan jasa tahun 2025 Dinkes kabupaten Sampang bisa lebih di ketahui publik.

Pos terkait