Tupoksi Tim Pembina FKS Dipertegas Untuk Menghadapi Penilaian KKS 2025

banner 468x60

BUKITTINGGI. KOMPAS86.com
Forum Kota Sehat (FKS) Bukittinggi, lakukan evaluasi kerja dari hasil penilaian pusat di 2023 lalu. Selain itu, juga diminta masukan untuk penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS) untuk 2025 mendatang.

Kegiatan tersebut, dilaksanakan dengan mendatangi Kementrian Kesehatan, oleh perwakilan FKS Bukittinggi. Rombongan diterima oleh Timker Penyehatan Udara, Tanah dan Kawasan, Kemenkes, Selasa (17/09).

Ketua FKS Bukittinggi, Ny. Fiona Erman Safar, melalui Sekretaris, M. Taufik Hidayat, menjelaskan, evaluasi ini, didasarkan pada hasil penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS) Bukittinggi di 2023 lalu. Dimana, Bukittinggi mendapat Swasti Saba Wiwerda, untuk kedua kalinya.

“Ini tentu jadi harus jadi bahan evaluasi, agar target kita di 2025 mendapat Swasti Saba Wistara, dapat kita wujudkan. Untuk itu, kita jemput dimana nilai kita yang agak kurang di tahun lalu, kita perbaiki dan kita upayakan untuk perbaikan serta peningkatan,” ungkapnya.

Katimker Penyehatan Udara, Tanah dan Kawasan, Ely Setyawati, menjelaskan, Kota Bukittinggi pada dasarnya sudah memiliki nilai yang baik pada tahun 2023 lalu. Namun, ada beberapa yang cukup jauh dari nilai ambang batas 91.

“Bukittinggi sudah cukup baik di penilaian 2023 lalu. Ada juga tatanan yang nilai nya jauh dari nilai ambang batas 91.

“Bukittinggi sudah cukup baik di penilaian 2023 lalu. Ada juga tatanan yang nilai nya jauh dari nilai ambang batas untuk wistara itu 91. Dokumennya yang disampaikan, harus lengkap dan sesuai dengan indikator yang diminta serta definisi operasional. Ini yang jadi tugas SKPD, agar lebih detail untuk tiap indikatornya. Forum menjadi salah satu mitra untuk memberi masukan ke tim pembina. Bukan forum yang kerjakan kerja tim pembina,” ujarnya.

Untuk 2025, Kementrian terkait juga tengah menyusun serangkaian indikator penilaian, yang tentunya tidak seluruhnya sama dengan tahun 2023 lalu. Kelembagaan menjadi salah satu indikator penilaian utama, untuk dilanjutkan dalam penilaian teknis.

(*)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *