Tim Puma satu Polres Bima Kota Berhasil Aman kan 11 Orang Pelaku Tiga orang Masih Dibawa umur

banner 468x60

Tim Puma satu Polres Bima Kota Berhasil Aman kan 11 Orang Pelaku Tiga orang Masih Dibawa umur

Bima NTB kompas86.com.Kapolres Bima Kota (AKBP Yudha pranata S.I.K.SH), berhasil ungkap kasus penganiyaan / pengeroyokan di wilayah hukum polres Bima kota.Tim puma polres Bima kota di bawa kendali Katim AIPTU ABDUL HAFID S.H Telah berhasil mengamankan 11 (Sebelas) Terduga pelaku yang di duga terlibat dalam  kasus Tindak pidana Penganiayaan/ Pengeroyokan di wilayah hukum polres bima kota yang menjadi atensi Kapolres Bima kota AKBP Yudha pranata S.I.K. SH

Pada Hari Selasa tanggal 11 Juni 2024
Terduga pelaku bersembunyi
Dusun Bajo Pulo Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten tim Mendapatkan informasi A satu sehingga tim puma satu yang di komdai Abdul Hafid SH , langsung bergerak dan otw, untuk menangkap terduga pelaku yang sangat meresahkan warga kecamatan Wera tersebut Tampa perlawanan
Dasar penangkapan dari 11 orang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang meresahkan masyarakat Wera tersebut adanya laporan dengan
Nomor yang ter Registrasi di SPKT ADUAN/B/67/VI/2024/SPKT/Polsek Wera/Polres Bima Kota/Polda NTB, Pada hari Minggu tanggal 09 Juni 2024, pukul 09.28 Wita.

Dengan adanya laporan korban bernama. Bayu Desa Wora, 06 Oktober 2009 Pelajar RT 002 RW 006 Dusun Rade Desa Wora Kec. Wera Kabupaten Bima
Maka tim puma satu Kapolres Bima kota mendapati Perintah dari kasat Reskrim polres Bima IPTU, Punguan Hutahaean S.Tr, K, S.I.K. Kapolres Bima Kota AKBP Yudha pranata S.I.K. SH. sehingga Tim puma satu mengamankan terduga pelaku yang meresahkan warga masyarakat atas nama
(M. PTR.16 thn ) Pelajar RT 005 RW 003 Dusun Terewuwu Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima.(FRM 20 thn) Petani RT 005 RW 003 Dusun Terewuwu Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima.(ISTW 23 thn) Petani RT 002 RW 001 Desa Tawali Kecamatan Wera,(SBR,30 thn)Petani RT 005 RW 003 Dusun Terewuwu Desa Tawali (AFZL,17 thn) Petani RT 005 RW 003 Dusun Terewuwu Desa Tawali Kecamatan Wera. (M. ALF, PRT, 14 thn) Pelajar , RT 003 RW 003 Desa Tawali Kecamatan Wera, M. SB, 16 Tahun Pelajar. RT 004 RW 003 Desa Tawali Kecamatan. Wera, (JKSS, 25 thn) Petani , RT 005 RW 003 Dusun Terewuwu Desa Tawali Kecamatan. Wera, (IWSN 21 Thn) Petani RT 006 RW 003 Dusun Terewuwu Desa Tawali Kecamatan. Wera (MSJ,28 thn) Petani , RT 006 RW 003 Dusun Terewuwu Desa Tawali Kecamatan. Wera .
(Ag,18 thn)Pelajar RT 006 RW 003 Dusun Terewuwu Desa Tawali Kecamatan. Wera

Berikut barang yang di sita petugas dari tangan dan penggeladahan badan 1 Bilah Senjata Tajam jenis Samurai, satu (1) Bilah parang
dua (2 ) Buah ketapel panah
Kronologis kejadian
Berdasarkan Laporan Aduan yang terregistrasi di polres Bima Kota Polsek Wera Bahwa telah terjadi Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan / Pengeroyokan yang terjadi pada hari sabtu tanggal 08 Juni 2024, Sekitar Puku 23 : 30 Wita yang Bertempat Di Jalan Raya Sebelah Barat Jembatan Dusun Sancara Desa Mandala Kecamatan Wera Kabupaten Bima,Dengan Kronologis Kejadian yaitu pada awalnya sekitar Jam: 23.00 Wita, malam , Pelapor Pulang Dari rumah Pamannya Sdr. Syarifudin yang berada di desa sangiang dengan menggunakan sepeda motor, Kemudian di hadang oleh beberapa pemuda dan remaja di Jalan, kemudian menahan Pelapor dan menanyakan dari nana, Kemudian pelapor menjawab dari desa Nangawera, Kemudian para terlapor menyuruh temannya memukul dengan menyebutkan nama joko sambil berkata pukul joko, kemudian bersama sama memukul pelapor dengan menggunakan batu sehingga mengalami luka robek pada bagian kepala serta luka memar pada bagian punggung pelapor serta mendorong sehingga terkena kenalpot sepeda motor dan mengalami luka lecet pada bagian siku sebelah kanan atas.

Kronologis penangkapan salah pelaku yang bersembunyi Di bajo pulau,
Berdasarkan Laporan pelaku bersembunyi di di bajo Pulo,, TIM Pun Langsung menindak lanjuti dengan cara melakukan serangkaian penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan para terduga pelaku tersebut,  dan dari hasil penyelidikan, TIM Pun mendapatkan informasi bahwa untuk salah satu
informasi bahwa untuk salah satu
terduga pelaku A.n PUTRA informasinya saat ini berada di Dusun Bajo Sarae Desa Bugis Kecamatan. Sape Kabupaten Bima, kemudian mendapatkan Informasi tersebut TIM yang di pimpin langsung Katim Puma satu Aiptu ABDUL HAFID S.H Langsung meluncur ke tempat keberadaan terduga pelaku yang di maksud, dan sesampainya di lokasi TIM pun membagi peranan dan dengan Sigap TIM Pun berhasil mengamankan terduga pelaku, Kemudian setelah itu , TIM Pun Langsung menginterogasi Terduga pelaku dan terduga pelaku pun mengakui semua perbuatannya, bahwa memang benar telah melakukan Tindak pidana Penganiayaan/Pengeroyokan bersama dengan teman teman nya terhadap korban, Kemudian Mendapatkan informasi tersebut, TIM pun langsung meluncur ke tempat keberadaan masing masing dari para terduga pelaku lainnya, dan dengan sigap TIM pun berhasil mengamankan 10 terduga pelaku lain
beserta Barang Bukti, kemudian ,TIM Pun memberikan pemahaman kepada keluarga para terduga pelaku yang pada saat itu berada di Sekitar TKP penangkapan bahwa , untuk para terduga pelaku terlibat dalam kasus Tindak pidana Pengeroyokan kemudian mereka pun bersikap Kooperatif.
Selanjutnya TIM mengamankan para terduga pelaku beserta BB tersebut ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk di proses Hukum sesuai yang berlaku.

Rafik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan