Tim Jatanras Polres Dompu Membekuk Pelaku Pemanah Yang Meresahkan Warga

banner 468x60

Dompu,NTB

KOMPAS86.COMSebut saja terduga pelaku pemanah inisial SD pelajar asal lingkungan Mantro, Kelurahan Bada Kecamatan Dompu, berhasil di Ciduk Tim Jatanras Polres Dompu bersama Bhabinkamtibmas pada hari Selasa (15/9/25 ) waktu dini hari sekitar pukul 01.00. Yang pada usai kejadian terduga pelaku sempat melarikan diri.

Peristiwa bermula pada Sabtu (13/9/2025) malam sekitar pukul 23.40 WITA. Saat itu, korban AR (16), pelajar asal Lingkungan Dorongao, Kelurahan Kandai Satu, tengah melintas di Jalan Raya Kareke bersama dua rekannya, AL dan RD. Tiba-tiba, pelaku SD bersama rekannya RK mengejar menggunakan sepeda motor Scoopy warna abu-abu. Dengan menggunakan ketapel, pelaku melepaskan anak panah ke arah korban sehingga mengena paha kiri korban. Usai melakukan aksi brutalnya lalu pelaku langsung melarikan diri, sementara korban segera dilarikan ke rumah sakit umum Dompu, papar Kasat Reskrim Polres Dompu.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban melapor ke Polres Dompu. Guna menindaklanjuti laporan itu, Tim Jatanras melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Meski sempat melarikan diri, upaya persuasif terhadap keluarga akhirnya membuahkan hasil. Dengan didampingi orang tuanya, pelaku menyerahkan diri dan diamankan ke Mako Polres Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Asdidin, S.H. melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Tim Jatanras Polres Dompu telah mengamankan seorang remaja pelaku pemanahan yang mengakibatkan korban terluka di bagian paha kiri.

Untuk saat ini terduga pelaku sudah diamankan ke Mapolres Dompu untuk di proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Polres Dompu tetap berkomitmen untuk memberantas tindakan kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat,” jelas Kasat Reskrim via Kasi Humas Polres Dompu IPTU Nyoman Suardika.

Lebih dari itu ia juga mengimbau agar para orang tua lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, jangan sampai salah memilih teman pergaulan serta mendorong masyarakat segera melapor bila mengetahui tindak kejahatan serupa, dan Polisi tidak akan ragu mengambil tindakan yang tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku, tandas Kasat Reskrim.

Kemudian tak kalah pentingnya, ia meminta kepada elemen masyarakat untuk peka melihat fenomena kenakalan remaja di jaman milenial saat ini, terutama kepada orang tua agar tetap mengontrol sepak terjang pergaulan anak di luar rumah, pungkas Kasat Reskrim melalui kasi humas Polres Dompu Iptu I Nyoman Suardika.

 

Jurnalis, Rdw/ddo.

Pos terkait