Tiga Pemuda Diamankan, Polres Kerinci Bongkar Jaringan Peredaran Ganja di Sungai Penuh

banner 468x60

Kerinci, Kompas86.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat malam (1/8/2025) sekitar pukul 22.45 WIB, Unit Opsnal Satresnarkoba meringkus tiga pemuda yang terlibat dalam peredaran ganja di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial IN (22 tahun), MA (16 tahun), dan AP. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda namun masih dalam satu rangkaian pengungkapan kasus.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Kerinci menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar area timbangan Desa Sungai Ning. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

“Tim mendapati dua pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah digeledah, salah satu pelaku berinisial AP kedapatan menyimpan satu paket ganja di saku celananya,” terang Kasat Narkoba.

Dari hasil interogasi awal, tim kemudian bergerak ke rumah pelaku IN. Di sana, petugas menemukan seorang pemuda lain, MA, yang mengaku baru saja mengonsumsi ganja. Setelah dilakukan penggeledahan—disaksikan perangkat desa setempat—petugas menemukan 25 paket ganja siap edar yang disembunyikan dalam kantong plastik di bawah meja belajar.

Total barang bukti ganja yang diamankan mencapai 85,62 gram bruto.

Para pelaku mengaku memperoleh ganja dari seseorang berinisial N, yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang). Ganja tersebut dititipkan untuk disimpan dan diedarkan melalui sistem COD (cash on delivery).

Barang Bukti yang Diamankan:

25 paket ganja siap edar

1 unit sepeda motor

2 unit handphone

Alat komunikasi dan perlengkapan lainnya

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga sebagai pemasok utama.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
( Deni )

Pos terkait