Terkait Kasus Meledaknya Sumur Minyak Ilegal Driling,Penegakan Hukum di Polsek Keluang Terkesan Molor

banner 468x60

Kompas86.com 03 Maret 2025
MUBA – Dugaan terjadi lagi kebakaran di wilayah hukum polsek keluang, ada dan terus beraktivitas para pelaku sumur bor dan masakan minyak ilegal drilling refinery di wilayah hukum Polsek keluang di lahan PT HINDOLI sumur minyak ilegal terbakar yang belum ada (TERSANGKA), Minggu (02/03/2025).

Sebelumnya, beberapa kasus meledaknya sumur minyak ilegal driling pada tanggal 12 dan 16 februari 2025 sampai saat ini masih belum masih belum terungkap dan belum ada penegakan hukum.

Menurut informasi yang dihimpun oleh awak media para pelaku Sumur bor atau penyulingan (masakan) minyak ilegal drilling ini diduga bebas aktifitas
Tanpa tersentu Hukum.

Masyarakat pun menjadi penasaran apa yang menyebabkan para oknum pelaku masih bisa terus beraktivitas bisa dengan leluasa melakukan kegiatan pengeboran, penyulingan ilegal Drilling padahal kejadian serupa sering berulang terjadi meski terus viral (sosmed) diberitakan dan tidak sedikit yang ditindak hingga masuk bui.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan ini (Xxx) sudah 5 kali ndo dalam sepekan sumur minyak ilegal Drilling di lahan PT Hindoli terbakar

“Memang benar adanya kebakaran tempat sumur minyak ilegal Diriling yang berada di lahan PT Hindoli apinya menjulang tinggi, apinya menjalar puluhan meter, “kata sumber tersebut.

Sumber kemudian menyebutkan terdapat 5 sumur bor diduga terbakar, yang mana ” . Dijelaskan juga belum ada (TERSANGKA)

Masih belum diketahui, apakah dari insiden kebakaran tempat Sumur bor Ilegal Driling ini apakah memakan korban jiwa ?

Meski begitu, tim awak media akan terus melakukan pencarian informasi lebih lanjut.

Ketua LSM Gerakan Pengawas Aparatur Negara (TRINUSA) DPD Sumsel, PARLAN menilai bahwa Ilegal Drilling di Muba seharusnya tidak berlarut jika memang ditangani secara serius.

Pihak nya meminta Aparat harus lebih peka lagi dengan persoalan Ilegal Drilling jika tidak banyak korban jiwa yang melayang dan juga perusakan lingkungan.

Kata PARLAN oknum pelaku ilegal Drilling la yang mendulang keuntungan meski meregang nyawa.

” Jangan menjual dan mengatasnamakan masyarakat dan masyarakat lagi. Muba ini luas dan mata pencaharian lain kan bukan dengan cara yang membahayakan dan merusak lingkungan , ” tegas dia.

Sebab itu dirinya mendukung Polda dan Polres harus lebih tegas lagi dalam memutus tuntas masalah tersebut.

Selanjutnya, secara terpisah Kapolsek keluang Alvin siahaan melalui kanitreskrim iptu dohan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp saat ditanya terkait diduga adanya insiden kebakaran tempat sumur bor ilegal di lahan PT Hindoli .

Kapolda Sumsel Andi rian, S.I.K., M.I.K secara tegas juga telah bertindak dan terbukti para pelaku mafia minyak ilegal drilling juga tidak sedikit yang telah masuk bui, namun disayangkan belum juga membuat efek jera.
Dan Tidak ada jawaban sampai berita ini di terbitkan

(Tim)

Pos terkait