Kabupaten Timor Tengah Selatan / Provinsi Nusa Tenggara Timur
Kompas86.com – SoE, Pemerintah memberikan remisi kepada ratusan ribu terpidana di seluruh Indonesia dalam momen HUT ke-80 RI. Selain remisi HUT RI, ada terpidana yang mendapat remisi dasawarsa.
Momen di Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 menjadi hari penuh harapan bagi ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE, kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pada peringatan HUT RI ke 80, sebanyak 135 narapidana memperoleh remisi umum, dengan rincian 134 orang menerima Remisi Umum (RU) I berupa pengurangan sebagian masa pidana, sementara 1 orang memperoleh RU II dan langsung dinyatakan bebas dan menghirup udara di luar sekaligus berkumpul kembali dengan keluarga.
Selain remisi umum, tahun ini juga diberikan remisi dasawarsa, yakni pengurangan masa pidana khusus yang diberikan setiap 10 tahun sekali. Sebanyak 148 narapidana Rutan SoE mendapat hak tersebut, terdiri dari 135 orang penerima remisi dasawarsa I dan 13 orang penerima remisi dasawarsa denda. Remisi dasawarsa terakhir diberikan pada tahun 2015, sehingga momentum 2025 ini menjadi sangat istimewa.
Kepala Rutan SoE, Nixon G. L. Osingmahi, menegaskan bahwa pemberian remisi adalah wujud apresiasi negara kepada narapidana yang berkelakuan baik. “Kami bersyukur tahun ini Rutan SoE bisa memberikan remisi umum dan dasawarsa. Ini bukti nyata bahwa proses pembinaan berjalan baik. Kami berharap warga binaan yang menerima remisi dapat terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Nixon, Minggu, 17/08/2025.
Acara penyerahan remisi yang berlangsung khidmat di aula Rutan SoE, kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur dihadiri oleh Bupati TTS Eduard Lioe SH, dan Wakil Bupati TTS, Jhony Armi Konay, SH, jajaran Forkopimda TTS, Para Wartawan yang meliput serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, SH menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana sekaligus membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang menegaskan bahwa remisi merupakan penghargaan negara kepada narapidana yang disiplin, produktif, dan berkomitmen memperbaiki diri.
Usai acara, Bupati dan rombongan bersama Karutan SoE menyempatkan diri berkeliling blok hunian untuk menyapa warga binaan..
Pemberian remisi umum dan dasawarsa ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menjaga kedisiplinan, menanamkan semangat kemerdekaan, dan membekali diri dengan keterampilan agar dapat kembali ke masyarakat dengan perubahan positif dan penuh semangat.
Jurnalis: ( Tarsi Abi)