Terhambatnya Pembayaran 239 Proyek DAK 2024 Kontraktor Merugi, Inspektorat dan BKAD Saling Lempar Tanggung Jawab

banner 468x60

Lombok Tengah,NTB

KOMPAS86.COM – Skandal keterlambatan pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 menimbulkan polemik serius dan mencoreng kredibilitas pemerintah daerah. Sebanyak 239 proyek infrastruktur pendidikan-meliputi pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi sekolah, laboratorium, ruang guru, kepala sekolah, hingga pengadaan mebeler-terancam mangkrak akibat belum dibayarkannya anggaran proyek yang telah rampung.

Dalam hearing yang digelar di Inspektorat, terungkap bahwa para kontraktor telah menyelesaikan proyek tepat waktu, namun pembayaran terhambat akibat persoalan administrasi dan birokrasi yang tidak tertata. Bahkan, beberapa kontraktor terpaksa menarik kembali mebeler yang telah didistribusikan ke sekolah-sekolah karena belum menerima hak pembayaran mereka.

Masalah ini diduga kuat berakar pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Pendidikan, yang hingga kini masih saling lempar tanggung jawab.

Inspektorat juga disorot lantaran belum menyelesaikan review administrasi yang seharusnya tuntas sejak Februari 2024. Ironisnya, pejabat terkait justru menyatakan bahwa pembayaran baru bisa direalisasikan setelah perubahan APBD pada September atau Oktober mendatang, menambah ketidakpastian bagi para kontraktor yang sudah menanggung beban keuangan besar.

Nominal pengendapan proyek yang belum dibayarkan kurang Lebih Rp 15, miliar termasuk yg di kabid SD, Saat dikonfirmasi awak media Ringga Mewakili Rekan-rekan Kontraktor menegaskan Inspektorat sudah menyelesaikan review nya per tanggal 1 maret, dan berkas tersebut sedang di dinas. Ini  angka yang tidak hanya merugikan kontraktor tetapi juga berdampak pada ratusan pekerja yang menggantungkan hidup dari pembayaran proyek ini.

Menanggapi kondisi ini, Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah,Akan menyampaikan Keatasanya Supaya setelah menerima laporan dari Ringga dan Awak media Mewakili rekan – rekan kontraktor pada waktu yang sama lagi hearing bersama Inspektorat, Kejari memastikan akan menindaklanjuti permasalahan ini serta mengawal agar hak para pekerja dan kontraktor tidak diabaikan.tegasnya

Namun, jadi pertanyaan besar kini mengemuka dengan Lantang Ringga dihadapan semua Kontraktor di mana tanggung jawab pemerintah Daerah? Mengapa pembayaran yang menjadi hak kontraktor justru ditunda tanpa alasan yang jelas ?

Ringga dan rekan-rekan kontraktor kini menuntut Inspektorat segera menyelesaikan review administrasi dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) merealisasikan pembayaran tanpa harus menunggu perubahan APBD.

Jika tuntutan ini tidak segera dipenuhi, Ringga dan rekan- rekan kontraktor ultimatum  akan melakukan aksi besar-besaran, termasuk menutup akses ke sekolah penerima manfaat serta membawa persoalan ini ke BPK RI untuk mengaudit pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas keterlambatan ini.

Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan kontraktor dan pekerja, yang saat ini tengah menggalang aksi hearing lanjutan untuk memastikan hak-hak Kami dipenuhi.

Apakah pemerintah daerah akan membiarkan ketidakadilan ini terus berlangsung? Atau apakah ini hanya puncak gunung es dari carut-marut pengelolaan anggaran di Lombok Tengah?Pejabat terkait harus segera bertindak sebelum situasi semakin memanas dan berdampak lebih luas.

“Wahai pejabat Pemda, apakah hati nurani kalian sudah mati, ataukah mata hati kalian buta sama sekali? Kami mencari seribu cara halal untuk menyelesaikan proyek, sementara kalian duduk manis menikmati hasil tanpa peduli.

Harta haram takkan membuat kalian kaya, hanya menambah beban di dunia dan akhirat. Kalian telah menzalimi para pekerja kami, lebih-lebih di saat kami menyambut bulan suci Ramadan. Ingat, doa orang terzalimi takkan tertolak!”Ucap Ringga

Pesan ini menegaskan kekecewaan dan ketidakadilan yang dirasakan, sambil mengingatkan mereka akan konsekuensi moral dan spiritual dari perbuatan mereka,NN-01

Jurnalis;Thomas

Pos terkait