GRESIK, JATIM KOMPAS86.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik melaksanakan razia warung kopi di Desa Kedung Sumber Kecamatan Balong Panggang jum’at malam, 28/07/2023.
Kepala bidang ketertiban dan ketentraman masyarakat Hidayat, mengungkapkan, “Sesuai perintah Kasatpol PP tadi sore, Razia ini kita lakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, karena warung yang ada di Desa Kedung Sumber dilengkapi dengan musik karaoke dan pelayan wanita dengan berpakaian minim dan kurang sopan.
Razia warung pangku kita lakukan bersama sama dengan Forkopincam dan Pemdes Kedung Sumber, sebanyak 11 orang wanita kita bawa ke kantor Satpol PP yang nantinya kita serahkan ke petugas PPNS untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.” ungkapnya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik sebelumnya sudah melakukan razia warung warung yang ada di wilayah Kecamatan Balong Panggang, himbauan dan teguran baik lisan maupun surat sudah pernah berikan Sesuai Perda No. 2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman masyarakat, razia ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir adanya warung kopi yang digunakan aktifitas negatif di Kabupaten Gresik.
Dani Asong