SURAT TERBUKA Terkait Penggunaan Lapangan Olahraga SDN V Tanah Abang untuk Pasar Malam di Bulan Agustus

banner 468x60

Kompas86.com

Pali.-Sumatra Selatan

Kepada Yth:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Divisi Propam Polri (propam@polri.go.id)
Divisi Humas Polri (humas@polri.go.id)
Ombudsman RI (pengaduan@ombudsman.go.id)
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (pengaduan@kemdikbud.go.id)
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (disdik.sumselprov@gmail.com)
Dinas Pendidikan Kabupaten PALI (disdikpali01@gmail.com)
Perihal:
Laporan Penggunaan Lapangan Sekolah untuk Kegiatan Pasar Malam pada Bulan Kemerdekaan
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Ansori
Alamat: Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
No. Telepon: +62 822-8185-7431
Profesi: Wartawan Online, Kompas86.com
Dengan ini saya menyampaikan laporan serta keberatan atas penggunaan Lapangan Olahraga SDN V Tanah Abang yang berlokasi di Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, untuk kegiatan pasar malam komersial di bulan Agustus.
Sebagaimana kita ketahui, bulan Agustus merupakan momen penting bagi seluruh rakyat Indonesia dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia. Lapangan sekolah seharusnya difungsikan untuk kegiatan pendidikan, perlombaan, serta acara kemasyarakatan yang bersifat edukatif dan nasionalis.
Namun, sejak awal Agustus 2025, lapangan tersebut justru dialihfungsikan untuk kegiatan pasar malam yang bersifat komersial. Pada Minggu, 10 Agustus 2025, saya telah mengonfirmasi hal ini kepada Dinas Pendidikan Kabupaten PALI melalui WhatsApp. Dinas merespons dengan menyatakan:
“Baik, Pak. Terima kasih atas informasinya. Tim kami akan menuju ke lapangan.”
Namun, hingga Senin, 11 Agustus 2025, kegiatan pasar malam masih berlangsung. Saya kembali mengonfirmasi kepada Dinas, dan Kepala Dinas Pendidikan menjawab:
“Mohon maaf, Pak. Kami tidak pernah memberikan izin, baik secara tertulis maupun lisan.”
Pada Selasa, 12 Agustus 2025, dalam konfirmasi lanjutan oleh wartawan dari media lain, Kepala Dinas Pendidikan kembali menegaskan melalui pesan WhatsApp:
“Dinas Pendidikan tidak pernah memberikan izin. Pihak pasar malam langsung meminta izin ke pihak sekolah.”
Pesan tersebut telah saya dokumentasikan dalam bentuk tangkapan layar.
Sementara itu, Kasat Intel Polres PALI, Bapak Eko Purnomo, ketika dikonfirmasi pada hari yang sama, menyampaikan melalui WhatsApp:
“Ada manfaat bagi masyarakat.”
Pernyataan ini, meskipun mengandung niat positif, tidak menjawab substansi masalah terkait alih fungsi fasilitas pendidikan untuk kepentingan komersial pada waktu yang tidak tepat.
Saya juga memahami bahwa telah beredar pemberitaan online mengenai manfaat pasar malam dalam mendukung UMKM. Namun, surat ini tidak bermaksud menentang upaya peningkatan ekonomi masyarakat, melainkan mempertanyakan pemanfaatan ruang pendidikan pada momentum peringatan kemerdekaan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan anak-anak dan masyarakat dalam semangat nasionalisme.
Karena tidak adanya sikap tegas dari pihak-pihak terkait, maka dengan sangat menyesal saya mempublikasikan surat terbuka ini dan mengirimkannya secara resmi ke berbagai instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
Demikian surat ini saya buat sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan, serta untuk menjaga marwah peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Atas perhatian dan tanggapannya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Ansori
Wartawan Kompas86.com
Desa Raja Barat, Tanah Abang, PALI
HP: +62 822-8185-7431

Pos terkait