Serigala Merah Soroti Dugaan Ketimpangan Hukum Kasus Kredit Macet di NTB

banner 468x60

Mataram, 31 Agustus 2025

KOMPAS86.COMjaringan Komunikasi Pemuda Rakyat_NTB Persaudaraan Serigala Merah menyoroti dugaan ketimpangan hukum dalam kasus kredit macet motor yang kini ditangani Subdit III Ditreskrimum Polda NTB. Dalam perkara ini, pembeli motor (pihak ketiga) ditetapkan sebagai tersangka, sementara pemilik awal dan perantara yang jelas terlibat justru hanya dijadikan saksi.

 

Ketua Persaudaraan Serigala Merah, Junaedy Supriyadin Akbar, menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. “Equality before the law berarti semua sama di mata hukum, tidak ada kasta. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka penegakan hukum hanya jadi simbol tanpa makna. Kami akan menempuh jalur resmi dengan melaporkan dugaan pelanggaran SOP oleh oknum aparat,” tegasnya.

 

Dalam Surat Dakwaan No reg.perkara-PDM-3448/MTR/08/2025, saksi dari FIF, IGede Yudiastawa, menyebut perpindahan kendaraan dilakukan tanpa izin resmi. Namun, Ketua Srigala Merah menilai aneh karena perusahaan pembiayaan tidak mengajukan keberatan terhadap pemilik awal yang melakukan akad kredit. Kejanggalan lain muncul ketika seorang bernama Jalil disebut buronan dalam dakwaan, tetapi penyidik menyatakan bahwa ia tidak pernah menerima motor dari pihak ketiga.

 

Namun pernyataan itu justru dipertanyakan, lantaran keluarga bersama awak media berhasil menemukan Jalil berada di rumahnya. Video keberadaan Jalil bahkan telah dikirimkan kepada salah satu penyidik melalui pesan WhatsApp. Meski begitu, penyidik tetap beralasan bahwa Jalil sulit ditemukan.

 

Kontradiksi keterangan aparat dengan fakta di lapangan ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap transparansi dan profesionalitas penanganan kasus tersebut.

 

Persaudaraan Serigala Merah mendesak aparat penegak hukum bersikap transparan dan adil agar kepercayaan masyarakat tidak terus menurun. “Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Semua harus diperlakukan sama, baik rakyat kecil maupun pejabat berkuasa,” tutup Junaedy Akbar 

 

Jurnalis : Thomas

Editor: Redaksi|Kompas86

Pos terkait