Kab. Karo (SUMUT) KOMPAS86.com – Polres Tanah Karo melalui Polsek Simpang Empat, gerak cepat lakukan upaya bantuan saat mendapatkan informasi adanya kebakaran di Desa Ndokum Siroga, Kec. Simpang Empat, Kab. Karo, dimana satu unit bangunan papan beratapkan seng berlantaikan semen tanpa aliran listrik ludes terbakar pada Senin, (29/01).
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy S. Ginting, S.H, mengatakan pihaknya pertama kali mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kebakaran ini sekitar pukul 17.20 WIB.
Atas informasi tersebut, Kapolsek langsung mengerahkan personelnya untuk bergerak ke lokasi kebakaran.
Kapolsek mengatakan “saat menerima informasi ini, kami langsung kerahkan personel ke lokasi kebakaran untuk membantu proses pemadaman api,” Katanya.
Melalui keterangan saksi An Yolanda Br Tarigan, menyatakan bahwa mengetahui terjadi kebakaran dari orang yang tidak dikenal saat melintas pada saat berjualan di grosir milik saksi.
Mengetahui hal tersebut, saksi berusaha tuk memadamkan api. Namun, api membesar dan sontak dirinya berteriak minta tolong.
Mendengar teriakan saksi, Yolanda Br Tarigan, warga yang berada di kedai kopi Mazmur Sinukaban / dael mendatangi TKP.
“Pukul 17.45 WIB, personil Polsek Simpang Empat bersama Personil Koramil 04 dibantu warga memadamkan api dengan bantuan mobil pengangkut air, dan tak selang berapa lama dua unit damkar Kabupaten Karo tiba dan api sudah dapat dipadamkan,” Katanya.
Untuk penyebab kebakaran, sampai saat ini masih dilakukan proses penyelidikan. Melalui informasi di lapangan, adapun pemilik bangunan tersebut ialah Alm Masyrakat Sitepu, yang telah diwariskan ke Ely Br Sitepu.
Sementara yang menguasai bangunan yaitu Efrentina Br Surbakti, yang memanfaatkan bangunan tersebut untuk tempat menyimpan kardus bekas.
#Yogi Barus#