Satres Narkoba Polres Tanah Karo Amankan 14 Tersangka Kasus Narkotika, Hanya Dalam Waktu Seminggu.

banner 468x60

Kab.Karo (SUMUT) KOMPAS86.com
Polres Tanah Karo gencar tangkap penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis apapun di tengah – tengah masyarakat. Menurut keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, didampingi Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, mengungkapkan sesuai dengan arahan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara yang meminta semua jajaran Polres untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan Narkoba.

“Sebagaimana atensi dari Kapolri dan Kapolda pada tanggal 11 September lalu, kita diperintahkan secara masif dan ekstra ordinary. Yang mana kami dari Polres Tanah Karo melakukan tindakan penegakan hukum secara masif khusus untuk kejahatan yang berkaitan dengan narkoba,” Kata Kapolres, Minggu, (17/9/2023) di Mapolres Tanah Karo.

Bacaan Lainnya

Menanggapi arahan tersebut, Polres Tanah Karo melalui Satresnarkoba berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba. Dimana, selama kurang lebih satu pekan terakhir Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap 11 laporan masyarakat.

“Dari 11 laporan yang kita lakukan penindakan ataupun penegakan hukum, kami telah mengamankan 14 orang, di antaranya satu wanita,” ungkapnya.

Lanjutnya dari seluruh pelaku didapatkan sejumlah barang bukti Narkotika, diantaranya narkotika jenis sabu seberat 10,29 gram, dan narkotika jenis ganja seberat 1.021,74 gram, dan 42 batang narkotika jenis ganja yang masih tumbuh menjadi pohon.

Terhadap para pelaku, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan para pelaku akan diancam dengan hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. Hal ini sesuai dengan isi dari pasal 114 ayat 2 dan 1, pasal 112 ayat 2 dan 1, dan pasal 111 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tidak berhenti sampai disitu, Polres Tanah Karo akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan Narkoba. Sesuai dengan ‘PROGRAM PRIORITAS KITA.’

“Kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila mengetahui informasi terkait narkoba segera sampaikan kepada Kepolisian, kita jamin kerahasiannya. Jangan sampai keluarga kita yang terdampak menjadi penyalahguna ataupun pengedar narkoba”, tutup Kapolres.

#Yogi Barus#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan