Aceh Timur – Kompas86.com___, Dugaan penipuan yang menimpa puluhan warga Aceh Timur mulai menemukan titik terang. Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Badan Advokasi Indonesia (BAI) membenarkan adanya laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh seorang oknum bendahara organisasi Prabu Satu DPC Aceh Timur.
Dalam rilis pers yang diterima redaksi melalui WhatsApp pada Jumat (26/9/2025) malam, Satgasus BAI menegaskan bahwa investigasi tengah berlangsung.
“Memang benar ada laporan masyarakat di Aceh Timur terkait dugaan penipuan ini. Namun, detailnya akan kami paparkan secara resmi apabila sudah diperlukan,” ujar Agus Naini, anggota Satgasus Investigasi DPP BAI untuk Provinsi Aceh.
Bukti dan Tekanan terhadap Korban
Selain laporan resmi, beredar pula informasi bahwa oknum bendahara Prabu Satu sempat menelpon salah satu korban untuk membuat rekaman pengakuan agar menyatakan dirinya tidak pernah melapor ke media.
Aktivis HAM Aceh Timur, Razali alias Nyakli Maop, membenarkan adanya bukti yang sudah dikumpulkan.
“Kami memiliki bukti yang bisa dipertanggungjawabkan, mulai dari dokumen fisik, percakapan chat, hingga video saat pelaku meyakinkan anggota. Semua sudah kami siapkan,” tegasnya.
Jalur Mediasi atau Hukum
Nyakli Maop menambahkan, pihaknya bersama Satgasus BAI masih membuka ruang mediasi agar kasus ini dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat.
“Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait agar kasus ini bisa diselesaikan tanpa ada yang dirugikan. Namun, jika hasilnya tidak maksimal, kami siap mendampingi korban untuk membawa kasus ini ke jalur hukum,” pungkasnya.
Sorotan Publik Aceh Timur
Kasus ini kini menjadi sorotan publik Aceh Timur karena jumlah korban disebut mencapai puluhan orang. Nilai kerugian hingga kini belum dipublikasikan secara resmi.
Rasyidin