“Satgas Pupuk Bersubsidi Mandul, MAFIA Pupuk Merajalela Petani Tercekik Harga di Atas HET”

banner 468x60

Lombok Tengah-Kompas86.com
Masalah distribusi pupuk bersubsidi di Lombok Tengah kembali menjadi sorotan tajam. Lalu Eko Mihardi, aktivis anti-korupsi sekaligus pengamat pertanian, menilai lemahnya peran Satuan Tugas (Satgas) Pupuk Bersubsidi telah membuka ruang bagi praktik-praktik mafia yang merugikan petani kecil.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Lombok Tengah, Selasa (19/12/2024), Lalu Eko menyampaikan kritik keras terkait efektivitas Satgas yang dibentuk Dinas Pertanian. Ia menegaskan bahwa keberadaan Satgas sejatinya bertujuan untuk memastikan pupuk bersubsidi sampai kepada petani yang berhak, namun faktanya, keluhan petani terkait harga pupuk yang jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) masih terus bermunculan.

“Di mana Satgas ini ketika mafia pupuk masih leluasa? Penangkapan pupuk ilegal di Janapria saja tidak ada tindak lanjut yang jelas—pelaku hilang, barang bukti raib, dan perkara seolah mandek,” tegas pria yang akrab disapa Bajang Eko.

Ia juga menyoroti peran Dinas Pertanian yang menurutnya masih lemah dalam melakukan pengawasan dan pendataan. Data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), yang menjadi dasar distribusi pupuk, kerap tidak relevan dengan kondisi di lapangan. “Data luas lahan pertanian tidak diperbarui meski banyak yang sudah beralih fungsi menjadi kawasan komersial. Akibatnya, pupuk bersubsidi menumpuk di pengecer dan diduga dijual dengan harga tinggi oleh oknum mafia,” imbuhnya.

Selain itu, Bajang Eko juga mengungkap dugaan praktik curang di mana petani diwajibkan membeli pupuk non-subsidi bersamaan dengan pupuk bersubsidi. “Ini jelas pelanggaran. Jika permasalahan seperti ini terus dibiarkan, pupuk bersubsidi tidak hanya langka, tapi juga menjadi komoditas mafia yang semakin menyengsarakan petani,” ujarnya dengan nada kesal.

Ia menegaskan bahwa seharusnya distribusi pupuk bersubsidi dikelola secara ketat agar tepat sasaran dan sesuai peruntukannya, khususnya kepada anggota kelompok tani yang terdaftar. Ia juga mendesak adanya audit dari BPK RI untuk menelusuri penumpukan pupuk bersubsidi di gudang distributor. “Jika pupuk bersubsidi tidak habis disalurkan, lantas akan dikemanakan? Karena di tahun berikutnya, distribusi baru tetap berjalan. Ini celah besar bagi mafia untuk bermain,” ujarnya menutup pembicaraan.

Kritik ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dan Dinas Pertanian untuk segera bertindak dan memastikan keberadaan pupuk bersubsidi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani yang membutuhkan.

Thomas.

Pos terkait