Ribuan Peserta P3K di Lombok Tengah Keluhkan Antrean SKCK, Minta Pelayanan Diperluas ke Polsek

banner 468x60

Praya Lombok Tengah,15/09/25

KOMPAS86.COM – Ribuan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Lombok Tengah mengeluhkan panjangnya antrean dalam proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Lombok Tengah.

 

Pantauan awak media, suasana di Mapolres Lombok Tengah sejak Pukul 06.00 Wita dipadati warga dari berbagai pelosok daerah. Ratusan kendaraan roda dua maupun roda empat menumpuk di sekitar lokasi hingga membuat arus lalu lintas macet. Lahan parkir yang terbatas tidak mampu menampung kendaraan, sehingga sebagian terpaksa parkir di bahu jalan.

Sejak dini hari, banyak peserta sudah datang ke Mapolres pada pukul 01.00 WITA untuk mendapatkan nomor antrean. Namun, keterbatasan kuota pelayanan membuat sebagian besar tidak kebagian. Dalam sehari, Polres hanya melayani 200 pemohon SKCK.

 

“Bayangkan, kami yang datang dari Lombok Timur berangkat sejak tengah malam, bahkan ada yang sambil menggendong anak, tetap saja tidak kebagian nomor antrean. Padahal, kami harus segera mengurus SKCK karena registrasi online P3K dari pusat dibatasi hingga tanggal 22 September. Kalau terlambat, bisa jadi kami tidak diterima,” ungkap salah satu peserta kepada awak media, Minggu (14/9) dini hari.

Diketahui, sebanyak 4.591 peserta P3K paruh waktu yang lulus seleksi di daerah Lombok Tengah ini wajib melengkapi berkas SKCK sebagai salah satu syarat administrasi. Kondisi ini menimbulkan antrean panjang dan keluhan dari masyarakat, terutama yang datang dari wilayah pelosok.

 

Saat dikonfirmasi, petugas Polres Lombok Tengah menyebut antrean sudah habis pada pukul 05.45 WITA. “Pelayanan dibatasi hanya 200 orang per hari,” jelasnya.

 

Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat memberikan solusi agar peserta P3K tidak gagal registrasi akibat keterlambatan pengurusan SKCK. Salah satu usulan warga adalah membuka pelayanan SKCK di setiap Polsek, sehingga beban antrean di Polres bisa terbagi.

 

“Kalau bisa, pelayanan SKCK dibuka di masing-masing Polsek. Kami paham keterbatasan personel, tapi setidaknya ada kebijakan khusus karena ini menyangkut masa depan kami,” tegas seorang peserta.

 

Harapan ini ditujukan langsung kepada Kapolres Lombok Tengah agar dapat mencari langkah solutif demi kelancaran pengurusan SKCK bagi ribuan peserta P3K.

 

Jurnalis : Thomas

Editor: Redaksi |Kompas86

Pos terkait