- KOMPAS86.COM, Lampung-Selatan, Ratusan warga desa suka baru kecamatan penengahan kabupaten lampung selatan melakukan aksi masak batu dikarenakan warga korban penggusuran jalan tol trans sumatera ini, menagih uang ganti rugi yang sudah 7 tahun belum dibayar sampai detik ini Jum’at (07/06/2024).
sekitar 150 warga dusun buring desa suka baru/ kecamatan penengahan lampung selatan menggelr aksi memasak batu di tepi jalan tol km 10 aksi unjuk rasa ini sebagai simbol bahwa warga sudah miskin karena lahan perkebunan yang menjadi mata pencaharian digusur untuk jalan tol
aksi ini sebagai upaya warga korban jtts lampung menagih uang ganti rugi yang sudah 7 tahun lebih belum dibayar, mereka mendesak pihak pupr ppk tol lampung segera melakukan pencairan warga juga mengacam akan menutup jalan tol jika tuntutanya tidak dipenuhi
diketahui warga korban jalan tol telah memenangkan sidang sengketa lahan hingga ke mahkamah agung, dalam putusan sidang warga berhak menerima ganti rugi jalan tol sebesar 19 milyar rupiah lebih jelasnya
warga menduga sejumlah oknum ppk tol lampung/ telah menggelapkan uang ganti rugi tersebut, sebab selama persidangan uang 19 milyar tidak pernah dititipkan ke pengadilan, kuasa hukum korban tol desa suka baru akan menghadap presiden dan melaporkankan kasus ini ke polisi
syaifulloh kuasa hukum korban tol lampung
usai menggelar aksi masa berziarah ke 12 korban tol yang meninggal akibat ganti rugi yang tidak kunjung dibayar mereka berdoa agar tidak korban yang lainnya akibat dampak penggusuran jalan tol trans sumatera. Tutupnya
(Red)