PTSL Desa Petung Sudah Berjalan,Pengumpulan Berkas Pemohon Juga Patok Sudah Pengadaan,Hebatnya Pengukuran Terlaksana Pemohon Belum Ada Yang Di Kenai Biaya

banner 468x60

TRENGGALEK, JATIM KOMPAS86. com

Desa Petung Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, adalah salah satu desa yang menerima Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), tahun 2023

PTSL merupakan program yang memfasilitasi masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya agar memiliki hak dan berkekuatan hukum tetap berupa sertifikat tanah, dengan ketentuan biaya yang sudah diatur SKB tiga menteri. Namun mayoritas untuk panitia pokmas yang menerima program PTSL biasanya biaya sesuai kesepakatan antara calon pemohon dan pokmas yg tertuang dalam berita acara pembentukan Pokmas PTSL. Yang di perkuat Perbub masing masing Kabupaten,

Padahal dengan jelas SKB 3 Menteri sudah mengatur biaya PTSL hanya Rp 150 ribu saja. Seperti yang tertulis dalam SKB 3 Menteri angka 5 dan 6 sebagai berikut:
(5) Pembiayaan kegiatan pengadaan patok dan materai sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU angka 2 berupa pembiayaan kegiatan pengadaan patok batas sebagai tanda batas-batas bidang tanah sebanyak tiga (3) buah dan pengadaan materai sebanyak satu (1) buah sebagai pengesahan surat pernyataan.

(6) Pembiayaan operasional kelurahan atau desa sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU angka 3 berupa pembiayaan yang meliputi

1. Biaya pengadaan dokumen pendukung.
2. Biaya pengangkutan dan pemasangan patok
3. Transportasi petugas kelurahan atau desa dari kantor kelurahan/desa ke kantor pertanahan dalam rangka perbaikan dokumen yang diperlukan.
Untuk memperkuat SKB 3 Menteri.
Namun dalam prakteknya banyak yang dikeluhkan warga desa, lantaran dianggap tidak sesuai dengan SKB Tiga Menteri dan Perbub

Saat team media Kompas86 konfirmasi ke Pemdes Petung, Kades Sawali mengatakan bahwa program PTSL yang di adakan di desa nya sudah di kelola oleh Pokmas PTSL, dan Dari pemohon sama sekali belum ada yang membayar untuk pengurusan sertifikat yang mereka ajukan, sertifikat ae urung dadi kog mbayar( sertifikat saja belum jadi kog membayar) Ucap Kades Sawali menirukan apa yang di ucapkan pemohon PTSL. Padahal untuk biaya pra sosialisasi, patok, matrei, juga biaya untuk operasional pengukuran bilang tanah keseluruhan yang ada Desa Petung pastinya membutuhkan anggaran untuk operasional

Setelah konfirmasi lewat telfon akirnya pada hari Rabu 7-Juni-2023 team Kompas86 di temui Kades Petung dari jam( 18,00-18, 30 ) Pokmas kami orang jujur semua dan mereka sebagian ada keluarga nya yg di luar negeri jadi InsyaAllah mereka amanah meski belum ada dana yang masuk dari pemohon program, ntah gimana mereka menutar tenaga dan fikiran yg jelas mereka pokmas Petung belum menerima dana dari pemohon”pungkas Sawali

Sholihin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan