Proyek Saluran di Dusun Tenga Desa Toket Diduga Bermasalah, Warga Pertanyakan Transparansi dan Kualitas Pekerjaan

banner 468x60

Pamekasan| kompas86.com – Proyek pembangunan saluran di Dusun Tenga, Desa Toket, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, tengah menjadi sorotan publik. Sejumlah warga melayangkan keluhan terkait pelaksanaan pekerjaan yang dinilai tidak transparan dan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Ironisnya, proyek tersebut tidak disertai dengan papan informasi kegiatan sebagaimana diatur dalam regulasi tentang keterbukaan informasi publik. Ketidakhadiran papan nama membuat warga tidak mengetahui secara pasti asal-usul anggaran, volume pekerjaan, maupun pelaksana kegiatan.

“Dari awal pekerjaan kami tidak tahu itu anggaran dari mana, karena tidak ada papan nama. Biasanya kalau proyek resmi dari pemerintah pasti ada papan informasinya,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (26/6/2025).

Selain menyoal transparansi, warga juga mempersoalkan kualitas pekerjaan fisik. Hasil pantauan di lokasi menunjukkan bahwa penataan batu terlihat tidak rapi, kedalaman saluran dangkal, serta pondasi yang dibangun terkesan asal jadi. Sejumlah warga mengaku khawatir pekerjaan yang tidak sesuai standar itu akan cepat rusak dan tidak bertahan lama.

“Kalau sudah begini, pasti cepat jebol atau mampet. Uang negara dipakai, tapi kualitasnya tidak jelas,” ujar warga lainnya.

Tim media ini mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Toket dengan mendatangi kediamannya. Namun sayang, yang bersangkutan tidak berada di rumah. Salah satu anggota keluarganya yang ditemui di lokasi membenarkan bahwa pekerjaan saluran tersebut memang milik kepala desa.

“Iya, itu pekerjaannya kepala desa,” ucapnya singkat.

Keterangan serupa juga diungkapkan sejumlah warga sekitar yang menyebut bahwa proyek tersebut memang dilaksanakan oleh pihak kepala desa. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa mengenai legalitas proyek, sumber pendanaan, serta pengawasan teknis dari pihak terkait.

Pihak media juga telah mencoba menghubungi perangkat desa maupun kecamatan, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Proyek infrastruktur yang tidak sesuai dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas seperti ini dikhawatirkan akan menimbulkan preseden buruk di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan lembaga pengawas turut turun tangan mengusut tuntas pekerjaan yang dinilai tidak beres tersebut.

Pos terkait