Proyek Rehabilitasi Bakorwil Pamekasan Disorot, LPKI Minta APH–BPK Turun Tangan

banner 468x60

Pamekasan, kompas86.com – Proyek rehabilitasi rumah dinas dan pagar Bakorwil Pamekasan disorot publik. Data resmi menyebutkan nilai proyek Rp1,066 miliar, sementara papan proyek hanya mencantumkan Rp842 juta dengan penyedia CV Prabu Alam.

Ketua LPKI, Syahril, menilai ada potensi penyimpangan.

“Perbedaan angka ini tidak wajar. Apalagi menyangkut dana rakyat. Kami minta inspektorat, APH, hingga BPK segera turun tangan,” tegasnya.

Pihak CV Prabu Alam membantah tudingan tersebut. Mereka menyebut angka Rp842 juta yang tertera di papan proyek adalah hasil lelang resmi, sementara Rp1,066 miliar merupakan pagu anggaran.

“Sorotan terkait kawat cor tidak benar. Kami pakai ukuran 8, 10, 12, hingga 13 sesuai RAB, tidak ada pengurangan spek, dan kami siap diperiksa,” jelas pihak CV Prabu Alam.

“Setiap pekerjaan kami jalankan transparan, akuntabel, sesuai aturan lelang terbuka. Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi.”

Namun demikian, publik menilai bantahan semacam itu belum cukup. Wartawan hanya menulis apa yang terlihat dan terdengar di lapangan. Jika memang tidak ada penyimpangan, maka BPK dan APH-lah yang berwenang membuktikan, bukan sekedar pembelaan diri di media.

Untuk itu, seluruh media dan LSM diundang untuk ikut mengawal jalannya proyek ini, jika benar transparan, maka tidak ada yang perlu ditutupi. Dan bila ditemukan penyimpangan, segera laporkan agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

(HLK)

Pos terkait