PAMEKASAN, kompas86.com – Proyek jalan makadam yang dikerjakan di dusunTambak, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, menuai sorotan keras dari warga dan aktivis sosial.
Pekerjaan yang disebut sebagai bagian dari program peningkatan kualitas permukiman itu diduga dikerjakan secara asal-asalan, bahkan tanpa memasang papan nama proyek sebagaimana diwajibkan oleh peraturan pemerintah.
Pantauan media di lokasi pada Sabtu (18/10/2025) menunjukkan, kondisi fisik jalan masih berupa urugan batu kapur campur tanah tanpa susunan batu makadam yang rapi dan padat, tidak tampak adanya perataan dengan alat pemadat maupun penyiraman agregat halus di atas permukaan jalan.
Kesan “dikerjakan asal jadi” tampak jelas di beberapa titik yang bergelombang, dengan permukaan batu tidak terkunci sempurna , jauh dari standar teknis pekerjaan makadam sebagaimana tertuang dalam Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Revisi 2.
Lebih parah lagi, tidak ada papan proyek di sekitar lokasi, padahal papan informasi wajib dipasang agar publik mengetahui sumber dana, volume, waktu pelaksanaan, serta pelaksana kegiatan.
Informasi dari warga setempat menyebut, papan proyek sengaja tidak dipasang karena pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan dikhawatirkan menuai protes warga.
“Dari awal gak ada papan proyek, katanya proyek jalan makadam, tapi yang dikerjakan cuma ditimbun batu kapur asal, kalau begini ya percuma, nanti cepat rusak,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Achmad, menilai proyek ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan indikasi pelanggaran prosedur. Ia menegaskan, menghilangkan papan nama adalah tindakan yang disengaja untuk menutupi mutu pekerjaan yang tidak sesuai dan mengaburkan asal-usul anggaran.
“Kalau proyeknya benar, pasti berani transparan, tapi kalau papan proyek disembunyikan, itu tanda kuat ada yang tidak beres, kami minta aparat penegak hukum dan Inspektorat segera turun ke lapangan memeriksa pekerjaan ini,” tegas Achmad.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa maupun instansi teknis di Kabupaten Pamekasan belum memberikan keterangan resmi terkait proyek makadam yang diduga bermasalah tersebut.