Kab.Karo (SUMUT) KOMPAS86.com –
Aksi praktek perjudian jenis gamezone tembak ikan ikan, kembali beraktifitas dan bebas beroperasi di Jalan Veteran, Kec. Berastagi tepatnya disebuah Ruko yang bertuliskan King Garden (27/10).
Aksi praktek perjudian ini telah merambas ke generasi muda, dimainkan dari kalangan anak muda dan orang tua. Permainan ini sangatlah disenangi bagi para penjudi. Pasalnya, permainan ini menggunakan uang yang ditukar dengan koin dengan proses yang cukup mudah.
Adapun yang membuat para pemain judi ini bersemangat dalam memainkan mesin gamezone tembak ikan – ikan ini. Sebab, setiap para pemain diiming – imingi dengan hadiah ganda dari total pembelian koinnya pada penjaga mesin.
Oleh sebab itu, maka pemain itu berhak mengklaim hadiah berupa uang tunai sesuai dari hasil kemenangannya di dalam mesin dan menukarkan hadiah tersebut pada penjaga mesin tembak ikan – ikan tersebut.
Namun mengapa pemilik atau pembuka mesin judi gamezone tembak ikan ikan ini berani membuka perjudian.
Sipenulis berbincang dengan salah satu pengamat kriminal Kabupaten Karo N Ginting (40), dirinya mengatakan “mau gimana lagi lah pun, itu sudah menjadi rahasia umum sebenarnya di Kabupaten Karo”
“Akibat dari perbedaan perspektif (pemikiran), kita warga Karo juga berpengaruh. Pasalnya, tak semua orang yang mau bermain mesin judi gamezone tembak ikan. Ada yang mengangap, jika bukan keluarganya ya terserah saja yang habis kan uang mereka. Begitulah perbedaan perspektif kita warga Karo menurut saya.”
“Dan tak hanya itu saja Jemaat GBKP juga pernah melakukan aksi unjuk rasa tentang perjudian, namun liat lah kenyataannya para pembuka perjudian tak takutkan” kata Ginting.
Lanjutnya “namun jika ini tetap berlanjut, generasi – generasi muda di Kabupaten Karo kususnya, yang tinggal dekat dengan lokasi perjudian itu. Tentu, akan berdampak negatif.”
“Saya meminta kepada pihak yang menangani perkara tindak kriminal kususnya Polres Tanah Karo menindak tegas para pemilik judi tersebut, dan begitu juga dengan pemainnya mengingat Polres Tanah Karo tidak pandang bulu dalam penegakan supremasi hukum di Kabupaten Karo termasuk mengenai penyakit masyarakat Kabupaten Karo ” Tutupnya.
Sampai berita ini diterbitkan sipenulis masih berusaha mengonfirmasi Kapolres Tanah Karo guna menindak tegas pelaku perjudian di Tanah Karo.
Mengingat arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajaran tidak ragu dalam menuntaskan judi maupun narkoba.
“Rekan-rekan, ini merupakan komitmen dari Bapak Kapolri sesuai dengan perintah Bapak Presiden, untuk kasus-kasus terkait menyangkut masalah judi, ini harus diberantas dengan tidak boleh ada keraguan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (15/10/2022).
Dedi mengatakan Kapolri juga telah memerintahkan seluruh jajarannya tidak ragu menindak seluruh pihak yang terlibat judi maupun narkoba. Dia memastikan pihak yang terlibat akan ditindak secara tuntas.
“Bapak Kapolri sudah perintahkan, pada kapolda, kapolres, termasuk kapolsek, apabila ada judi di wilayahnya, jangan pernah ragu untuk melakukan penindakan, termasuk juga kemarin Bapak Kapolri sudah sampaikan terkait penyalahgunaan narkoba. Siapa pun yang terbukti bersalah, proses secara tuntas, ya,” katanya.
“Ini perlu saya sampaikan dalam rangka mengungkap kasus perjudian dan penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Dalam hal ini, warga Karo Nainggolan berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH), agar menangkap dan memberi tindakan tegas terhadap para pelaku perjudian dan narkoba.
#Y2B/Team#