LAMPUNG SELATAN KOMPAS86.COM – Polisi Sektor Palas Berhasil Menangkap Diduga Pengguna Narkoba Pada hari Sabtu tanggal 23 September 2023 sekira jam 00.30 wib, Pada saat pelapor bersama bersama dengan anggota melaksanakan giat patroli malam di perumahan PU Desa Palas Jaya Kec. Palas Kab. Lampung Selatan.Minggu 24 September 2023.
Giat patroli dipimpin Langsung oleh Kapolsek Palas AKP ANDY YUNARA, SH. MH,pada saat melakukan patroli di sebuah perumahan PU Desa Palas Jaya di dapati ada sebuah rumah yang sedang melaksanakan pesta narkoba yang di duga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu kemudian dilakukan penggeledahan dan di dapati ada 3 (tiga) orang yang sedang melakukan pesta narkoba yang di duga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, Ketiga tersangka tersebut berinisial SA 35 Tahun warga Desa Kuripan Kec Penengahan Pekerjaan Security,NR 45 Tahun Alamat Perumahan PU Desa Palas Jaya Kecamatan Palas pekerjaan Ibu Rumah Tangga,JY 24 Tahun Alamat Palas Pasemah, pekerjaan Ibu Rumah Tangga.
Serta di dapati seperangkat alat isap berupa 1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah pirek yang terdapat bekas pakai narkoba di duga jenis sabu-sabu, 1 (satu) buah kompor, 2 (dua) korek gas berwarna biru dan hijau, lalu ke 3 (tiga) pelaku berikut barang bukti seperangkat alat isap tersebut dibawa dan di amankan ke polsek Palas untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Turut di amankan Barang Bukti uang sebesar Rp. 2.400.000,-(dua juta empat ratus ribu rupiah) yang di duga uang hasil penjualan narkoba, 2. (Dua) unit HP yang jenis masing masing merek antara lain 1 Hp merek Oppo A 15, 1 Hp merek Samsung J2 Frame,1 unit sepeda motor berikut STNK dengan merek Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi BE 2119 DAE ketiga pelaku dikenakan Pasal 112 Jo 127 UU no. 35 tahun Tentang Narkoba.
Jurnalis : #kim#