PMI Diminta Luruskan Pemahaman Warga Terhadap Bulan Dana

banner 468x60

Jepara Jateng-kompas86.com

Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jepara diminta meluruskan pandangan masyarakat terhadap kegiatan Bulan Dana. Selama ini, banyak yang menganggap Bulan Dana adalah masa penghimpunan pungutan wajib dari pemerintah atau organisasi “berbau”pemerintah, dengan sasaran masyarakat.

“Tantangannya adalah mengubah citra itu, bagaimana agar masyarakat paham bahwa Bulan Dana merupakan masa di mana PMI membuka kesempatan bagi masyarakat untuk beramal, yang akan digunakan untuk kegiatan kemanusiaan.”

Hal tersebut ditekankan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat menerima jajaran PMI Kabupaten Jepara di Ruang Rapat R.M.P. Sosrokartono, Selasa (13/6/2023). Selain PMI, unsur yang hadir dalam kegiatan itu di antaranya kecamatan, perangkat daerah terkait, pokja satuan pendidikan, dan perguruan tinggi. Mereka bertemu dalam persiapan pelaksanaan kegiatan Bulan Dana PMI Tahun 2023. Edy Sujatmiko memimpin persiapan kegiatan tersebut, didampingi Ketua PMI Jepara Sutejo S. Sumarto, Wakil Ketua Dokter Dwi Susilowati, dan Sekretaris I, Arif Darmawan.

Menurut Edy Sujatmiko, penting untuk menjadikan warga memahami bahwa Bulan Dana PMI adalah kesempatan beramal untuk kemanusiaan.

“Ini agar tumbuh kesadaran warga bahwa menyumbang melalui kegiatan Bulan Dana PMI adalah kebutuhannya sendiri untuk beramal,” katanya.

PMI diaminta belajar dari kisah sukses mengenalkan alat kontrasepsi.

“Dulu orang ber-KB, kan, dipaksa. Sekarang sukarela mengeluarkan biaya sendiri untuk ikut KB, karena tahu bahwa itu memang kebutuhannya,” tandas Edy Sujatmiko.

Karena itulah diaminta PMI menyosialisasikan pentingnya kegiatan Bulan Dana dengan baik.

Bulan Dana PMI tahun 2023, berpotensi mengumpulkan sumbangan Rp3,463 miliar. Targetnya mulai kepala keluarga, pelajar, pegawai, perusahaan, hingga TNI Polri. Selain melalui list tingkat lembaga, sumbangan dapat dilakukan melalui kupon antara Rp2.000,- sampai Ro10.000,-.

“Khusus penghimpunan melalui kupon, jangan dilakukan bersamaan pembagian bansos Bantuan Langsung Tunai. Khawatir ditafsirkan berbeda,” kata Sekda Edy Sujatmiko.

(Rud/Bakopi)

 

 

 

 

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *