Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan kegiatan Peresmian dan serah terima pekerjaan sanitasi berbasis masyarakat Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Rabu, 9/10/2024.
Peresmian dan serah terima pekerjaan dilakukan oleh Penjabat Bupati Timor Tengah Selatan Drs. Seperius Edison Sipa, M. Si, kepada 10 Desa yaitu Desa Kesetnana Kecamatan Mollo Selatan, Desa Mnelalete Kecamatan Amanuban Barat, Desa Nifukani Kecamatan Amanuban Barat, Desa Oinlasi Kecamatan mollo Selatan, Desa Koa Kecamatan Mollo Barat, Desa Fatukoto Kecamatan Mollo Utara, Desa Tuapakas Kecamatan Kualin, Desa Oebelo Kecamatan Amanuban Selatan, Desa Nunusunu Kecamatan Kualin dan Desa Polo Kecamatan Amanuban Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Bupati TTS, Seperius Edison Sipa, M.Si, Direksi Teknis Sanimas NTT Fransisca R. Husni, ST, Ketua PPK Sanitasi Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah 1 NTT Edi Sutrisno, ST. MT, Kepala Dinas PRKP kab. TTS, Kepala Bappeda Kabupaten TTS, Kepala Dinas Kesehatan Kab. TTS, Para Camat penerima Sanimas, Para Kepala Desa penerima Sanimas, Kelompok Masyarakat penyelenggara program sanimas, para Kepala Keluarga penerima bantuan program sanimas, Tokoh Agama dan juga para tokoh-tokoh masyarakat desa Kesetnana.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati TTS Drs. Seperius Edison Sipa, M.Si mengucapkan rasa terimakasihnya kepada kementrian PUPR Provinsi NTT yang telah memberikan bantuan sanimas kepada masyarakat.
” Terimakasih untuk kementrian PUPR Provinsi NTT yang telah memberikan bantuan sanimas kepada masyarakat di kabupaten TTS, ” ucap PJ. Bupati TTS Edison Sipa.
Lanjut, Edison Sipa menegaskan bagi seluruh masyarakat 10 desa sasaran penerima manfaat yang tersebar di 6 kecamatan di TTS agar dapat menggunakan bantuan Sanimas tersebut dengan sebaik-baiknya, sekali lagi di harapkan untuk dipergunakan dengan sebaik-baiknya, tegas Edy Sipa.
Program sanimas merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat marginal/miskin yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan dan menurunkan angka stunting. Alokasi anggaran bantuan pemerintah pada program sanimas di kabupaten TTS sebesar Rp. 3. 500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta rupiah) dan diperuntukan untuk setiap Kelompok Masyarakat Penyelenggara (KMP) sebesar Rp. 350.000.000,-(tiga ratus lima puluh juta rupiah dengan rincian :
1. Minimal 60 persen dari total dana bantuan untuk material/bahan dan peralatan kerja,
2. Maksimal 35 persen dari total dana bantuan untuk upah tenaga kerja dan,-
3. Maksimal 5 persen dari total dan bantuan untuk operasional KMP/kegiatan non fisik(jumlah dan jenis disepakati dalam rembuk warga).
Direksi Fransisca R. Husni, ST mengatakan penerima manfaat pembangunan SANIMAS SPALD-S diperoleh dari hasil pemetaan sosial masyarakat dan rembuk warga. Sehingga menghasilkan kesepakatan bersama sesuai dengan hasil perengkingan nilai, dimana jumlah tersebut diperoleh berdasarkan kriteria prioritas calon pemanfaat dan kecukupan anggaran program. Penerima manfaat SPALD-S ini merupakan masyarakat berpenghasilan rendah, yang tidak mampu untuk membangun toilet pribadi dan tangki septik yang layak. Kata Fransisca.
Lebih lanjut Fransisca menambahkan bahwa penerima manfaat program SANIMAS SPALD-S Tahap 1 Tahun 2024 di kabupaten TTS yang tersebar di 10 desa adalah sejumlah 175 unit Bilik Toilet, Tangki Saptik dan pengolahan lanjutan diperuntukan untuk 363 KK atau setara dengan 1560 jiwa penerima manfaat, tandasnya.
Diketahui program sanitasi masyarakat Tahap 1 Tahun 2024 di kabupaten TTS yang tersebar di 10 desa sasaran dan 6 kecamatan ini, berada pada daerah rawan sanitasi dan memiliki BABS yang tinggi sebagai dengan rincian ;
1. Desa Mollo Selatan, Kecamatan Mollo Selatan sebanyak 18 unit,
2. Desa Koa, Kecamatan Mollo Barat sebanyak 18 unit,
3. Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat sebanyak 18 unit,-
4. Desa Nifukani, Kecamatan Amanuban Barat sebanyak 18 unit,-
5. Desa Oinlasi, Kecamatan Mollo Selatan sebanyak 18 unit,-
6. Desa Fatukoto, Kecamatan Mollo Utara sebanyak 17 unit,-
7. Desa Polo, Kecamatan Amanuban Selatan sebanyak 17 unit,-
8. Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan sebanyak 17 unit,-
9. Desa Nunusunu, Kecamatan Kualin sebanyak 17 unit,- dan,
10. Desa Tuapakas, Kecamatan Kualin sebanyak 17 unit.
(Tarsi Abi86)