Lampung Utara,Kompas86.Com Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., menghadiri acara Konsultasi Publik II/Uji Publik II dalam rangka Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Utara untuk periode 2024-2044. Acara ini berlangsung di Ruang Siger, Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Kamis, 3 Oktober 2024.
Acara ini bertujuan untuk memastikan bahwa RTRW yang disusun sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup dalam setiap tahap perencanaannya. Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aswarodi menyampaikan pentingnya kolaborasi dari semua pihak agar RTRW yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan potensi daerah, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
“Dokumen KLHS ini akan menjadi panduan bagi kita semua dalam memastikan pembangunan yang berkelanjutan di Lampung Utara. Oleh karena itu, sangat penting melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan yang komprehensif,” ungkap Pj. Bupati.
Hadir dalam acara tersebut berbagai perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat yang turut memberikan pandangan serta masukan terkait penyusunan RTRW.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara, Ina Sulistya Achyar Ahyar, menyampaikan apresiasinya terhadap keterlibatan seluruh pihak dalam proses penyusunan KLHS RTRW ini. Ia menekankan bahwa Dokumen KLHS merupakan instrumen yang sangat penting dalam memastikan setiap langkah pembangunan tetap berlandaskan prinsip-prinsip ramah lingkungan.
“Kami berharap proses konsultasi publik ini dapat menjaring masukan yang berguna dalam menyempurnakan Dokumen KLHS RTRW. Dokumen ini tidak hanya menjadi panduan bagi tata ruang wilayah, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kita terhadap kelestarian lingkungan. Semoga RTRW yang dihasilkan mampu menjawab tantangan perubahan iklim dan meminimalisir dampak negatif pembangunan terhadap ekosistem lokal,” ujar Ina.
Ina juga menambahkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara akan terus berkomitmen mengawal pelaksanaan KLHS ini agar dapat diimplementasikan dengan baik, selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lampung Utara.
Acara ini ditutup dengan diskusi interaktif, di mana peserta dari berbagai kalangan memberikan masukan strategis untuk menyempurnakan Dokumen KLHS RTRW Kabupaten Lampung Utara periode 2024-2044.
#(MIHWAN)#