Bandar Lampung,Kompas86.Com PJ.
Bupati Lampung Utara, Drs.Hi.Aswarodi, M.Si.,menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung yang diselenggarakan di Gedung Mahan Agung, Bandar Lampung. Pj. Bupati Lampung Utara didampingi oleh Kepala Bappeda, Dr. Ir. Andi Wijaya, ST., MM., MAP., Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Tomi Suciadi, S.STP., M.Si., serta Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Lampung Utara, Biantori, S.Sos., MH. (10/10/2024)
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Lampung yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Inspektur Provinsi Lampung, Direktur Perwakilan Bank Indonesia (BI) Lampung, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, serta Kepala Bulog Provinsi Lampung. Acara ini dihadiri pula oleh seluruh kepala daerah kabupaten/kota serta para pemangku kepentingan lainnya.
Agenda utama dari HLM TPID Provinsi Lampung ini adalah membangun komitmen bersama untuk menjaga stabilitas harga serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Dalam pertemuan ini, dilakukan evaluasi terhadap situasi inflasi terkini dan dibahas langkah-langkah strategis untuk pengendalian inflasi di masa mendatang. Selain itu, forum ini juga bertujuan memperkuat koordinasi antar lembaga di semua tingkatan.
Pada kesempatan tersebut, berbagai rekomendasi strategis diberikan kepada Pj. Gubernur Lampung, di antaranya:
1. Meningkatkan langkah-langkah konkrit berbasis data dalam pengendalian inflasi dan memonitor Indeks Pergerakan Harga (IPH) secara mingguan.
2. Melaksanakan pemantauan ketat terhadap stok dan pasokan pangan dari distributor, Bulog, pasar rakyat, serta ritel modern, terutama untuk komoditas yang sering memicu inflasi dan memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur pemerintah.
3. Mengawasi para pelaku usaha agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar atau menimbun barang untuk spekulasi, dengan melibatkan TNI, POLRI, Satgas Pangan, serta pemangku kepentingan terkait.
4. Melaksanakan operasi pasar murah dan gerakan pangan murah di daerah-daerah yang mengalami kenaikan harga.
5. Memperkuat kerjasama dengan daerah penghasil komoditas untuk kelancaran pasokan.
6. Mendorong kampanye gerakan menanam guna menciptakan kemandirian pangan di kalangan masyarakat.
7. Mengelola ekspektasi inflasi melalui komunikasi efektif dengan masyarakat, termasuk penyampaian informasi stok bahan pangan pokok yang aman melalui media cetak dan elektronik.
8. Rutin menghadiri rapat pengendalian inflasi daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat atau daerah tanpa diwakilkan.
9. Memperkuat koordinasi antar pusat, provinsi, dan kabupaten/kota melalui Posko Inflasi Digital Provinsi Lampung untuk komunikasi yang efektif.
10. Menciptakan inovasi dan terobosan baru dalam upaya pengendalian inflasi.
11. Mengalokasikan anggaran untuk program pengendalian inflasi, termasuk memanfaatkan Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Insentif Fiskal (DIF).
12. Memperhatikan kualitas pelaporan yang disampaikan kepada pemerintah pusat.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh kepala daerah, termasuk Kabupaten Lampung Utara, dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas harga dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayahnya.
#(MIHWAN)#