Pihak PT DIVO FINANCE Klarifikasi Terkait Laporan ke OJK, Tegaskan Komunikasi dan Negosiasi Masih Berjalan

banner 468x60

Denpasar, Kamis 6 maret 2025,8.15 wita

KOMPAS86.COM– Pihak PT DIVO FINANCE akhirnya angkat bicara terkait laporan yang diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) oleh pihak ketiga terkait penyelesaian Denda pelanggan. Dalam konfirmasi via telepon dengan awak media, perwakilan PT DIVO FINANCE, Ibu Vera, menegaskan bahwa proses komunikasi masih berlangsung dan perusahaan tetap membuka ruang negosiasi bagi pelanggan yang bersangkutan.

“Alhamdulillah, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan selama ada komunikasi yang baik. Namun, kami juga tidak bisa berbuat banyak jika ada pihak yang langsung melaporkan PT  ke OJK. Ini bisa memberi kesan berpihak pada satu sisi. Kalau memang benar, ya tidak masalah, tapi kalau ternyata tidak sesuai fakta, kan bisa jadi malu sendiri,” ujar Vera tegas saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Vera menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan keringanan berupa diskon denda yang awalnya sebesar 20% hingga mencapai 40%. Namun, pelanggan masih mengajukan permohonan tambahan keringanan dengan hanya membayar Rp 70 juta, yang menurut PT DIVO FINANCE 40% itu sudah Final tegasnya,

“Kami sudah berupaya memberikan solusi terbaik. Kalau ada kendala, seharusnya dikomunikasikan terlebih dahulu, bukan langsung melibatkan pihak ketiga dan OJK, karena hal ini justru bisa memperuncing masalah,” tambahnya.

Vera juga menegaskan bahwa sejak laporan masuk ke OJK, pihaknya hanya mengikuti prosedur yang berlaku. “Kalau memang sudah sampai ke OJK, kami hanya menunggu keputusan dari pihak yang lebih tinggi. Bukan lagi ranah cabang, tapi sudah menjadi wewenang manajemen,” jelasnya.

Terkait informasi yang menyangkut data pelanggan, Vera menegaskan bahwa pihaknya tetap menjaga privasi dan hanya berkomunikasi langsung dengan pelanggan yang bersangkutan. “Mohon maaf, kami tidak bisa memberikan informasi kepada pihak lain di luar pelanggan, karena ini bersifat privasi,” katanya.

Pihak PT DIVO FINANCE juga meminta maaf jika ada kesalahpahaman dalam komunikasi sebelumnya dan berharap adanya solusi terbaik bagi semua pihak. Saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan final dari OJK terkait penyelesaian masalah tersebut.

“Insya Allah, dengan komunikasi yang baik, semuanya bisa diselesaikan. Kami hanya menjalankan prosedur yang ada dan tetap berharap agar penyelesaian ini bisa berjalan dengan baik,” pungkas Vera.

Sementara itu, awak media masih mencoba menghubungi pihak terkait lainnya untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini. “Berita ini akan kami perbarui sesuai dengan perkembangan terbaru dari pihak terkait.”

 

Jurnalis Thomas

Pos terkait