Penyerahan LKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Oleh Gubernur Ke BPK

banner 468x60

Kompas86.com Bengkulu-Gubernur Rohidin mersyah didampingi sekretaris daerah isnan fajri dan beberpa OPD pemerintah provinsi bengkulu menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 kepada perwakilan BPK RI provinsi bengkulu secara daring di command center bengkulu (31/3/2024).

Gubernurkan dalam rilis mengatakan, penyerahan LKPD tahun 2023 provinsi bengkulu kepada BPK RI merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran 2023 berakhir.

Hari ini kita menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023 bersama kabupaten seluma,kabupaten benteng, dan kota bengkulu. Ini amanat undang-undang paling lambat pelaksanaan 3 bulan setelah tahun anggaran 2023 berakhir.kita hari ini tgl 31 maret 2024.ungkap gubernur.

Disamping itu gubernur berharap,LKPD tahun 2023 milik provinsi bengkulu agar dapat dilakukan pemeriksaan terperinci oleh BPK RI dari setiap yang masuk maupun yang telah di keluarkan.

Kita sudah menyerahkan laporan keuangan tahun 2023,tentu selanjutnya kita berharap laporan ini dilakukan pemeriksaan secara rinci, setiap rupiah belanja daerah yang masuk ke anggaran 2023 maupun yang keluar dapat dilakukan pemeriksaan dengan baik oleh BPK RI. Harap gubernur

Sementara itu, kepala perwakilan BPK RI provinsi bengkulu muhammad Toha Arafat menambahkan,apabila adanya temuan penyimpangan dari LKPD,BPK RI akan melakukan pengungkapan secara jelas sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.

Pemeriksaan keuangan apabila ada penemuan penyimpangan dalam peraturan undang-undang khusunya ada potensi kerugian negara hal tersebut harus diungkap,dalam batas tertentu. Ka perwakilan BPK muhammad Toha atafat.

Penulis ; Wasri Harto.Se

Sumber : MC

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan