Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur)-Kompas86.com
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara soroti polemic pembangunan Taman Kanak-kanak (TK) Negeri 1 Muara Wis, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara yang menuai persoalan.
Dimana diketahui Gedung sekolah tersebut telah disegel oleh pihak penyedia material pada Senin 04 Agustus 2025 karena pembayaran bahan bangunan belum dilunasi oleh kontraktor pelaksana proyek.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa persoalan tersebut harus dilihat secara proporsional. Menurutnya, apabila pekerjaan proyek telah selesai, maka pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran sesuai kontrak.
“Kalau pekerjaan sudah selesai kemudian tidak dibayar, itu tanggung jawab pemerintah. Tapi kalau pemerintah sudah melakukan pembayaran, lalu masih ada masalah, berarti itu urusan internal kontraktor dengan pekerjanya,” Ujarnya kepada awak media saat di konfirmasi.
Ia menegaskan, bahwa dalam polemik ini kontraktor wajib bertanggung jawab penuh, baik kepada pekerja maupun penyedia material. Karena itu, jika sudah menerima pembayaran dari pemerintah, tidak seharusnya masih ada pihak yang dirugikan.
“Yang paling penting adalah bagaimana kontraktor bertanggung jawab kepada pekerjanya dan pihak lain yang terlibat. Itu tanggung jawab moral sekaligus kewajiban hukum mereka,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa dengan adanya permasalahan ini, jangan sampai mengorbankan anak-anak yang seharusnya bisa menjadi wadah mereka untuk bisa mendapatkan ilmu pendidikan untuk kedepannya.
“Jangan sampai masalah administrasi dan keuangan justru mengorbankan anak-anak yang seharusnya segera menikmati fasilitas sekolah baru,” tutupnya.
Jurnalis Zend Very