Kaur ( Bengkulu) Kompas86.com – Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan 191kepala desa dari 192 kepala desa yang ada di kabupaten kaur pada hari Senen, 8 juli 2024 di gedung serbaguna pemda kaur .
Acara ini di hadiri oleh Bupati Kaur . Sekda kaur,staf ahli, Asisten, Kepala DPMD , kepala opd, inspektorat, camat se – kabupaten kaur , perwakilan kejakasaan, perwakilan Dandim ,191 kepala desa dan para undangan lainnya.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun. Di kabupaten kaur terdiri dari 191 desa yang di kukuhkan 1 desa masih di jabat oleh pjs. Untuk sementara jumlah desa di kabupaten kaur berjumlah 192 desa dan 9 desa persiapan.
SK perpanjangan masa jabatan kepala desa di serahkan langsung oleh Bupati Kaur ,H Lismidianto, SH.MH.
Bupati Kaur dalam sambutannya mengatakan, Kepala Desa adalah garda terdepan untuk memajukan pembangunan mulai dari di desa dan sekaligus bersentuhan langsung dengan masyarakat, oleh sebab itu perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun ini benar – benar di jalan kan dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat adil dan makmur.
(Ahmadi)