Pemkot Bengkulu Tak Larang Mobnas Dipakai Saat Lebaran

banner 468x60

Kompas86.Com Kota Bengkulu-Pemerintah kota bengkulu menegaskan tidak ada larangan penggunaan mobil dinas untuk digunakan pada waktu hari raya idul fitri 1445 Hijriah/2024 asalkan sesuai dengan kondisi,situasi dan fungsinya.

Kepala dinas komunikasi dan informatika (Kominfo) kota bengkulu Gita Gama rabu (27/3/2024) menyampaikan dalam rilis,,penggunan kendaraan dinas diperbolehkan jika digunakan dengan bijak dan prinsip hati-hati.

Untuk penggunaan kendaraan dalam rangka menjelang idul fitri secara khusus pemerintah kota tidak memberikan larangan tapi lebih kepada himbauan, artinya dalam penggunaan kendaraan dinas tentu seyogyannya kalau misalnya digunakan oleh ASN dalam rangka ikut merayakan idul fitri agar digunakan dengan baik,bijak dan hati-hati. Ungkap Gita.

Gita menambahkan,pada waktu menggunakan kendaraan milik negara selama idul fitri disarankan agar lebih kritis, sehingga dapat memilah kapan yang tepat menggunakan mobnas untuk mendukung mobilitas individu.

Akan tetapi dalam penggunaan kendaraan dinas tersebut, harus memiliki batasan tertentu secara etika seperti jika berdampak pada kurang baik terhadap insitusi atau organisasi perangkat daerah (OPD) maka disarankan untuk tidak menggunakan kendaraan dinas.

Kita tidak melarang tapi, secara etika kewajiban mungkin teman-teman ASN yang memegang amanah untuk menggunakan kendaraan dinas bisa berfikir yang paling pas menurut situasi dan kondisi yang ada dikota bengkulu. Jelasnya

Jika para ASN menyalahgunakan kendaraan dinas selama libur idul fitri 1445 Hijriah maka ada sanksi tergantung dengan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh ASN tersebut.

Yang saya maksud dengan etika,jika seandainya hanya silaturahmi dilingkungan kota bengkulu atau mengajak anak yatim untuk berwisata karena kendaraan terbatas maka diperbolehkan menggunakan mobil dinas. Tutup Gita.

Penulis : Wasri Harto

Edito ; Kompas86. Com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan