KERINCI, Kompas86.com – Pemerintah Kabupaten Kerinci terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari penyimpangan. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Semester I Tahun 2025, yang digelar oleh Inspektorat Kabupaten Kerinci pada Kamis (7/8/2025).
Kegiatan ini membahas perkembangan TLHP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi serta hasil pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Kerinci. Dalam kesempatan yang sama, turut dilaksanakan penandatanganan Piagam Audit Intern sebagai bentuk komitmen kolektif dalam memperkuat peran pengawasan di lingkungan Pemkab Kerinci.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten Setda, seluruh Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian Setda, serta perwakilan Forum APDESI dan Forum Kepala Desa.
Dalam arahannya, Bupati Monadi menekankan pentingnya percepatan penyelesaian TLHP sebagai indikator tata kelola pemerintahan yang baik. Ia mengungkapkan bahwa capaian saat ini baru menyentuh angka 72,62%.
“Saya minta seluruh OPD segera menyusun strategi percepatan yang terukur dan terencana. Jangan tunda-tunda lagi, target kita jelas: minimal 80% dalam waktu dekat,” tegas Bupati.
Ia menambahkan, TLHP bukan hanya sekadar urusan administrasi, tetapi menjadi tolok ukur integritas dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Penandatanganan Piagam Audit Intern dalam kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat fungsi Inspektorat sebagai pengawas internal yang independen, profesional, dan strategis. Diharapkan, budaya pengawasan dapat terus tumbuh di semua lini pemerintahan.
Rakor ini juga menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk menegaskan kembali komitmen bersama dalam menyelesaikan seluruh temuan hasil pemeriksaan.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal kepercayaan publik terhadap kita. TLHP harus ditindaklanjuti secara serius demi pelayanan publik yang lebih baik dan tata kelola pemerintahan yang sehat,” pungkas Bupati.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Kerinci, Zufran, menyampaikan bahwa keberhasilan dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan bukan hanya tanggung jawab Inspektorat semata, melainkan seluruh OPD yang terlibat.
“Kami sudah melakukan monitoring dan pendampingan. Namun, kunci keberhasilan TLHP ada pada komitmen perangkat daerah masing-masing. Ini soal budaya taat aturan dan tanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, Inspektorat akan terus memperkuat fungsi pengawasan melalui audit internal dan pemantauan TLHP secara berkala. Termasuk, pemanggilan dan asistensi langsung bagi OPD yang menunjukkan progres minim.
Dengan Rakor ini, Pemkab Kerinci menegaskan keseriusannya dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan terpercaya. ( Ngoh )