Kaur (Bengkulu) Kompas86.com – Menidaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kaur perihal sanggahan yang di berikan oleh masyarakat terkait Kelulusan seleksi kompetensi PPPK Formasi Tahun 2023 , Pemkab Kaur menggelar rapat sanggahan pada hari Rabu,17 Juli 2024 di ruangan Sekda Kaur.
Peserta rapat yang di jadwalkan Sekda, Asisten III, Ka Bappeda, Inspektur, Ka BPKAD, Kadis Kesehatan, Kadis Damkar, Kadis Pendidikan, Ka BKDPSDM, Sekretaris BKDPSDM, Kabag Hukum, Kabid Mutasi, Kabid Pengembangan, Kabid Pembinaan Pendidik, Sub koordinator Pengadaan, Sub Koordinator Mutasi, SubKoordinator Data dsn Informasi, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Eleo, Randy, Ikbal, Jane, Alpin
Sekda Kaur, Dr.Drs . Ersan Syahfiri , M.M saat di konfirmasi awak media Kompas86.com di ruangan kerjanya fasca rapat menyampaikan , Untuk Formasi 2023 sebanyak 4 orang terdiri dari guru 2 orang, Damkar 1 orang dan teknis 1 orang.
Berdasarkan hasil rapat panitia kalau yang guru atas nama Xoterik dan YS , berpedoman dari data dapodik karena secara sistem aturan nya tersendiri khusus guru, maka dari itu ketika dapodik nya sudah menunjukkan dia memenuhi syarat kelulusan ,kata sekda.
Lanjut sekda, untuk 1 orang dari Damkar dari hasil pemeriksaan inspektorat atas nama Titin tidak memenuhi syarat, jadi kita akan usulkan pembatalan pertek tentunya ke BKN.
Sedangkan atas nama Deki kita mintakan inspektorat untuk mendalami data pendukung lagi , ketika data pendukung terpenuhi maka yang bersangkutan bisa memenuhi syarat di lanjutkan sebagai PPPK ,” tutupnya.
(Ahmadi)