Pemerintah TTS Gerak Cepat Tangani Kasus Keracunan Makanan MBG, Kirim Sampel ke Balai POM

banner 468x60

Kabupaten Timor Tengah Selatan / Provinsi Nusa Tenggara Timur 

Kompas86.com – Pasca terjadinya keracunan masal yang menimpa ratusan siswa di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pemerintah Daerah langsung mengambil tindakan cepat. Wakil Bupati TTS, Jhony Army Konay, SH., MH, memimpin rapat kilat penanganan korban MBG pada Jumat, 3 Oktober 2025, pukul 00.27 tengah malam.

Rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Drs. Seperius Edison Sipa, M.Si, para Kepala Dinas, Tenaga gizi, dan Korwil MBG TTS, membahas langkah-langkah penanganan korban keracunan makanan MBG. 

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati TTS, Jhony Army Konay, SH., MH, mengatakan bahwa menindaklanjuti instruksi Bupati TTS, langkah yang perlu diambil adalah segera melakukan pengiriman sampel menu makanan dan air cuci ataupun masak ke Balai POM Provinsi guna ditelusuri penyebab keracunan tersebut.

“Langkah awal yang kita ambil adalah segera kirimkan sampel menu makanan dan hal-hal yang berhubungan dengan dugaan keracunan MBG hari ini ke Balai POM Provinsi untuk memastikan penyebab keracunan tersebut,” ujar Jhony Army Konay, SH.MH, kepada media jumat, 3/10/2025 malam.

Selain itu, Wakil Bupati TTS juga memerintahkan untuk segera melakukan pengambilan oralit ke Dinas Kesehatan Provinsi untuk membantu penanganan korban keracunan. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa korban keracunan mendapatkan penanganan yang tepat dan cepat.

Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur berkomitmen untuk menangani kasus keracunan makanan MBG ini dengan serius dan transparan. Sehingga masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah akan melakukan yang terbaik untuk menangani kasus tersebut.

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, media Kompas86.com, Jumat, 3 Oktober 2025, ratusan siswa di kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami keracunan usai diduga mengonsumsi makanan MGB sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TTS.  ( RED / TIM )

 

Redaksi : Kompas86

Pos terkait