Pemekaran DOB Amanatun Dapat Angin Segar, Bupati TTS Temui Tokoh Nasional di Jakarta

banner 468x60

Kabupaten Timor Tengah Selatan/ Provinsi Nusa Tenggara Timur 

Kompas86.com – Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Amanatun terkait pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Eduard Markus Lioe, S.Ip., S.H., M.H., melakukan langkah strategis dengan bertolak ke Jakarta untuk menemui sejumlah tokoh dan lembaga penting yang berwenang dalam urusan pemekaran wilayah.

Didampingi akademisi Prof. Dr. Ir. Godlief F. Neonufa, MT., Kepala Bagian Tata Pemerintahan Andre Pentury, tokoh pejuang DOB Amanatun Nim Liu, serta anggota DPR RI Usman Husin, Bupati Eduard menggelar pertemuan langsung dengan Ketua Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) DOB, H. Syaiful Huda. Pertemuan tersebut menjadi sinyal positif bahwa perjuangan masyarakat Amanatun dalam mewujudkan DOB kembali mendapat perhatian serius di tingkat pusat.

Dalam kesempatan itu, mereka menyerahkan arsip dokumen dan tanda terima DOB Amanatun kepada Ir. Abraham Paul Liyanto (Anggota DPD RI Komite II, Perwakilan NTT) dan Esthon L. Foenay (Anggota DPR RI Komisi II, Dapil NTT II).

Kepada wartawan melalui sambungan telefon pada Selasa, 20/05/2025. Bupati menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul banyaknya pertanyaan masyarakat, terutama dari wilayah Amanatun, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terkait ketidakmunculan nama DOB Amanatun dalam pemberitaan nasional mengenai pemekaran daerah baru. Padahal, dokumen pengusulan DOB Amanatun telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri sejak tahun 2014.

“Dari informasi yang kami peroleh, ternyata berkas Amanatun memang ada, tapi selama ini terlewat karena tidak ada yang mengecek ulang. Akibatnya, banyak yang mengira pemekaran ini telah gagal. Maka dari itu, kami hadir langsung untuk menunjukkan keseriusan pemerintah daerah,” ungkap Bupati.

Pertemuan ini menghasilkan konfirmasi bahwa dokumen DOB Amanatun masih tersimpan dan valid, serta akan segera ditindaklanjuti oleh pihak DPR RI dan DPD RI.

Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi Amanatun untuk kembali masuk dalam daftar prioritas pemekaran daerah di Indonesia.

Bupati TTS juga menegaskan bahwa kehadirannya bersama jajaran bukan hanya simbolis, melainkan bentuk komitmen terhadap aspirasi masyarakat. “Kehadiran bupati dari kabupaten induk menunjukkan bahwa pemekaran ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah kebutuhan yang diperjuangkan bersama,” tambahnya.

Di tengah wacana pemekaran DOB Molo dan Amanuban yang juga mencuat, Bupati menegaskan bahwa Amanatun tetap menjadi prioritas karena berkas dan persyaratannya sudah lengkap. “Kita akan proses satu per satu. Amanatun lebih dulu karena dokumennya siap,” tegasnya.

Pertemuan dengan Ir. Abraham Paul Liyanto yang telah menjabat empat periode di DPD RI turut memperkuat keyakinan akan pentingnya memperjuangkan DOB Amanatun, terutama dalam menjawab kebutuhan pelayanan publik yang lebih dekat dan efektif di kawasan pesisir TTS.

” kebetulan Bapa Paul Liyanto sudah 4 periode menjabat sebagai DPD RI sehingga beliau tau presisi perjuangan DOB Amanatun, tetapi hanya saja tidak ada yang mengecek dan mengkonfirmasi ulang berkas-berkas yang sudah masuk di Kemendagri”, tutupnya.

 

Redaksi|(TIM)

Pos terkait