Pemblokiran Jalan di Dompu Tak Pernah Berakhir

banner 468x60

 

Dompu ( NTB ) KOMPAS86.com.
Kebiasaan blokir Jalan di di Daerah Kabupaten Dompu kerap kali terjadi, kasarnya hal ini sudah menjadi tradisi baru bagi sebagian masyarakat Dompu terutama kaum muda. Pasalnya baru dua hari jalan di bebaskan dari pemblokiran warga namun malam ini Jum, at sekitar pukul 22.15 Wita, keluarga korban dan warga Kandai dua Kecamatan Woja jalan kembali di blokir dengan membakar ban, kayu dan tumpukan batu di tengah jalan.

Dari pantauan langsung awak media di TKP mulai dari cabang lampu merah cakre sampai ke timur jembatan ginte perbatasan dengan lingkungan bali dua Kelurahan simpasai Jalan tidak bisa di liwati, sehingga banyak kendaraan memutar balik arah dan masyarakat pengguna jalan resah.

“Kami sangat kecewa dan terganggu di perjalanan karena hampir setiap hari warga blokir jalan,” Ucap salah satu pengendara yang terhenti karena jalan lintasan Kandai dua kembali di blokir oleh warga.

Kemudian tak berapa lama di tengah kerumunan massa yang blokir jalan Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin S. Sos dengan pendekatan yang humainis melakukan negosiasi dengan masa agar jalan di buka namun tidak berhasil. Kendati demikian Kapolsek bersama anggotanya tetap semangat untuk melakukan penggalangan kepada toma, toga terutama keluarga korban agar jalan yang di blokir ini segera di buka kembali.

Walhasil upaya yang dilakukan Kapolsek Woja sukses meyakinkan masa agar jalan bisa di buka kembali sekalipun ada sebagian kecil warga menggerutu karena jalan di buka kembali.

“Malam ini kali yang ketiga warga Kandai dua menutup jalan, karena mereka menuntut kepada pihak Kepolisian agar serius menangkap para pelaku pembacokan warga Kandai dua dan Wawonduru,” Papar Kapolsek pada awak media di TKP tadi malam.

Kemudian di hadapan masa dan keluarga korban Kapolsek berjanji akan serius menangani kasus ini dan menangkap semua pelaku untuk di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku, tandas zainal sapaan akrab mantan Kasi provos Polres Dompu.

Sementara di tempat terpisah Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain SIK menghimbau kepada masyarakat Kandai dua khususnya dan masyarakat Dompu pada umum agar tidak memblokir jalan, karena jalan Negara ini milik publik akses yang vital untuk orang banyak.

Ia memberikan ilustrasi/gambaran yang kongkrit kepada masyarakat, “apabila jalan ini tutup maka mobilitas aktivitas masyarakat pasti terganggu terutama bagi pedagang, petani, pegawai dan aktivitas masyarakat yang sifatnya emergency dan darurat akan terhambat, jelas Kapolres.

Dan pada kesempatan ini pula Kapolres Dompu menegaskan kembali maklumat Kapolda NTB bahwa memblokir jalan sangat tidak di benarkan karena perbuatan tersebut ada sangsi hukumnya, pungkas Kapolres Dompu.

jurnalis, Rdw/ddo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan