Pastikan Bebas Narkoba, Lapas kelas IIB So’e Bersama Kodim 1621 TTS Dan Polres TTS, Laksanakan Penggeledahan dan Pengecekan Napi.

banner 468x60

Pastikan Bebas Narkoba, Lapas kelas IIB So’e Bersama Kodim 1621 TTS Dan Polres TTS, Laksanakan Penggeledahan dan Pengecekan Napi.

TTS NTT.koKompas86.com.Guna Memastikan Tidak Adanya Penyalahgunaan Narkoba di dalam Lingkungan penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rutan Kelas IIB So’e Bersama Anggota Kodim 1621 TTS Dan Anggota Polres TTS Menggelar operasi penggeledahan Kamar hunian dan Pemeriksaan Narapidana, (27/07/2024).

Penggeledahan ini dilakukan sebagai salah satu upaya penegakan disiplin dan pengamanan di dalam lembaga pemasyarakatan. Selain penggeledahan dan Pemeriksaan narapidana guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan penjara.

Dalam kesempatan itu Serka Jhony Amnifu Selaku Danru Provost Kodim 1621 TTS mengatakan “tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk mendeteksi barang-barang terlarang atau benda-benda yang melanggar aturan yang ada di dalam lapas” ujar Serka Amnifu.

“Selama proses penggeledahan, barang-barang yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada , Dari Pihak lapas akan disita dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” Terang Serka Jhony Amnifu

Dirinya menambahkan “ penggeledahan dan Pemeriksaan napi ini sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari segala bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkoba,” Pungkas Danru Provost Serka Jhony Amnifu.

( Tarsi Abi ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan