Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Perjuangkan Nomenklatur kelurahan dan Kecamatan

banner 468x60

Samarinda (Kalimantan Timur) Kompas86.com – Rapat bersama Kepala BPKAD Kaltim, Biro Hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, dipimpin oleh ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD KALTIM Nidya Listiyono. Pertemuan ini di gelar guna melakukan diskusi penyempurnaan sejumlah pasal.

Ditemui usia rapat, Politisi Golkar ini menerangkan bahwa memang ada sejumlah pasal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan. Dalam rapat tersebut kesepakatan penyempurnaan beberapa pasal menjadi progress yang berhasil dilakukan oleh Pansus yang dalam waktu dekat akan menggelar Uji publik.

Nidya Listiono juga mengakui bahwa memang dalam penyusunan raperdanya mengacu dari Peraturan Pemerintah (PP) dari Kemendagri, lebih kepada muatan lokal.”Sudah dalam bentuk baku PP dari Kemendagri, lebih kepada pemerintahan desa dengan nomenklaturnya pemerintah desa. Minimal masyarakat tau bahwa
kami memperjuangkan untuk kelurahan dan kecamatan,” terangnya.

la juga menambahkan bahwa pertemuan juga membahas tentang peran DPRD Kaltim menetapkan
anggaran Force Majeure atau anggaran yang ditujukan dalam kondisi tertentu dan darurat dengan memperhatikan syarat.

Selain itu juga membahas sejumlah anggaran-anggaran yang ternyata proses salurannya tetap melalui TAPD yang kemudian memberikan KUA-PPAS kepada Badan Anggaran DPRD Kaltim.
Untuk diketahui sejumlah anggota pansus yang juga hadir dalam pertemuan yakni Agiel Suwarno, Bagus
Susetyo, H Jahidin, dan Ismail ST.

 

Jurnalis : F.Mendrofa#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *