TTS,- NTT.kompas86.com.Diduga kuat oknum Kepala Desa Eno napi, Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), A.B Cs turut serta dan bersekongkol merampok hak pendidikan anak dibawah umur serta diduga menerobos masuk rumah tangga orang tanpa seijin keluarga.
Tindakan tak terpuji itu dilakukan terhadap Oktovianus Soinbala alias O.S (51 thn ) dan anaknya S.S (10 thn) yang sementara mengenyam pendidikan dibangku Sekolah Dasar Kelas empat, SD Negeri Nono.
Kepada media ini, Rabu, 03/9/2024. Sumber yang tak mau disebutkan namanya menceritakan kronologi persoalan rumah tangga O.S warga desa Eno Napi yang diketahui sejak tanggal, 21 Agustus 2024 menjalani proses hukum di Polres Timor Tengah Selatan – NTT, lantaran permasalahan rumah tangga dengan istrinya E.F.
Sudah jatuh, tertimpa tangga pula, Pepatah ini cocok mewakili ungkapan perasaan keluarga besar O.S Dimana, ketika tanggal 21 Agustus 2024 dirinya (O.S,red) hendak menjalani proses hukum di Polres Timor Tengah Selatan, Ia sempat menitipkan anak kandungnya yang berusia 10 tahun bernama S.S kepada tantenya agar tetap bersekolah karena dirinya harus menjalani hukuman.
Menjelang beberapa hari kemudian, dirinya dan keluarga besar mendapatkan informasi bahwa Kepala Desa Eno Napi A.B bersama dua orang perangkat desa mendatangi SD Negeri Nono seraya mendesak Kepala Sekolah agar mengeluarkan S.S dari sekolahnya tanpa konfirmasi ke keluarga apalagi kepada O.S sebagai Ayah kandungnya.
Kemudian tak cukup sampai disitu saja, oknum kades pun berani masuk kedalam rumah tangga O.S tanpa ijin. Tindakan tidak terpuji dan tidak berperikemanusiaan itu akhirnya membuat pihak keluarga O.S geram karena tidak terima dengan sikap dan perilaku Kepala Desa yang sudah bertindak diluar dari kewenangannya.
Salah satu sumber tak mau di sebut namanya mempertanyakan maksud dari oknum kepala desa tersebut. ” Kepala Desa Eno napi ini siapa ? sehingga bertindak sudah melebihi kapasitas, kita pertanyakan dia ini sebagai apa. Kok bisa sampai mengeluarkan Anak kami dari sekolah ? Kepala desa dan perangkatnya sudah merampok hak anak kami untuk mendapatkan pendidikan yang layak, ” ungkap sumber.
Masih menurutnya, Kepala Desa Eno napi Arni Boimau ijin di siapa dan siapa yang ijinkan ? Jika Istri dari O.S yang ijinkan, kenapa hanya sepihak ? Anak-anak tidak salah, yang salah itu orang tuanya. kenapa anak yang jadi korban ? Kita duga jangan sampai Kepala desa merupakan aktor utama dibalik persoalan rumah tangga O.S sehingga O.S ditahan di Polres. Oleh karena itu sebagai keluarga, kami berharap agar polisi perlu menyikapi persoalan ini dengan baik. Dalam waktu dekat ini, sebagai keluarga maka kami akan melaporkan persoalan ini kepada Komisi Perlindungan Anak ” Tandasnya.
Terpisah, sumber lain kepada media ini juga angkat bicara terkait prahara rumah tangga yang dialami O.S. Menurut sumber, itu hanya masalah sepele. Akan tetapi diduga sengaja di mainkan oleh pihak ketiga agar memperkeruh kasusnya karena terbawa politik pasca Pilkades waktu lalu.
” Sedikit bercerita kaka. Sebenarnya masalah rumah tangga O.S ini hanya masalah sepele kakak. Tapi karena su campur dengan masalah politik di desa makanya O.S sampai harus di tahan di Polres TTS kakak, ” Ungkap sumber tak di kenal itu.
Sementara awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Eno Napi terkait dugaan persoalan keterlibatan dirinya via telepon dan dalam konfirmasi tersebut, kepala desa membenarkannya. Dirinya mengatakan benar, ada persoalan rumah tangga yang dialami oleh O.S, namun membantah terkait keterlibatan dirinya.
” Benar kakak, ada persoalan rumah tangga yang dialami oleh O.S. Tapi terkait dengan keterlibatan saya turut serta mengeluarkan S. S dari SD Negeri Nono itu saya tidak tau. Kerena saat itu saya sedang mengikuti kegiatan lain, jadi yang hadir kesana itu hanya Kaur desa saya dengan ibu kandung S.S, ” jelas Kades tersebut.
Lebih lanjut, menurut Kades Eno Napi, selaku kepala desa dirinya sudah berusaha untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga O.S di tingkat desa. Tetapi kedua belah pihak tidak mengindahkan niat baiknya. Sehingga dirinya (kades,red) berjanji bahwa hari ini tanggal 3 September 2024 akan melakukan koordinasi dengan kedua pihak keluarga agar persoalan prahara rumah tangga O.S dapat terselesaikan dengan jalan damai.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum mendapatkan informasi dan konfirmasi lanjutan dari kepala desa Eno Napi sesuai kepastian keterangannya.
Tarsi Abi86.