Oknum Dinkes Gresik Cuma Dibina Usai Diduga Mencuri Aset Negara.WaGS Kecewa dengan Pemkab Gresik

banner 468x60

Gresik ( Jatim ) Kompas86.com

Aliansi LSM dan Wartawan Gresik Selatan (WaGS) kecewa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik yang kurang tegas dalam menindak pegawainya yang diduga melakukan tindak pidana.

Kekecewaan itu lantaran 2 oknum pegawai tersebut cuma dibina tidak diberikan sanksi pidana atau pun pemecatan.

Efianto selaku Ketua WaGS menyebutkan, dua oknum yang terindikasi melakukan tindak pidana berinisial Dd dan Sf. Dd merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik. Dia bertugas di UPT Laboratorium.

Sedangkan Sf statusnya masih tenaga honorer di Dinas Kesehatan Gresik. Dinasnya di UPT Farmasi.

Dikatakan Efianto, keduanya terindikasi menjual aset negara tanpa prosedur atau lelang. Aset negara yang dimaksud ialah barang-barang di bekas gedung UPT Labkesmas Dinas Kesehatan Gresik yang dibongkar. Seperti besi, kaca, dan beberapa barang lainnya.

“Material tersebut diambil dan diangkut menggunakan kendaraan pick up pada Sabtu, 18 Mei 2024. Berat material yang diangkut dan diduga dijual ke tukang rongsokan diperkirakan seberat 3 ton,” jelas Efianto, Senin 5 Agustus 2024.

Lanjut Efianto menjelaskan, setelah aksi dugaan pencurian / penjualan tersebut diketahui oleh pihak Dinas Kesehatan Gresik, kemudian kedua oknum karyawan Dinas Kesehatan Gresik mengakuinya. Namun, bukan malah ditindak, keduanya hanya dilakukan pembinaan.

“Dd dibina di Labkesmas, sementara Sf dimutasi ke Dinas Kesehatan dari sebelumnya berdinas di UPT Farmasi. Jelas keputusan itu membuat kami kecewa. Itu sudah masuk ranah pidana murni, pencurian. Tetapi tidak dilakukan sanksi tegas,” kata Efianto.

Dari penelusuran Media, saat ini, gedung Labkesmas sedang dibangun. Sumber anggaran dari APBD Kabupaten Gresik tahun 2024, dengan nomor kontrak 027/39544/437.52/2024, tanggal 11 Juli 2024. Nilainya sebesar Rp 5.006.000.000, dengan kontraktor Pelaksana ialah CV Rexa Bangun utama.

Lingkup pekerjaan dalam proyek Belanja Modal Bangunan Kesehatan Pembangunan Labkesmas mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk gedung kesehatan, seperti Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas).

Koyeng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *