Kaur (Bengkulu) Kompas86.Com-
Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. Dengan adanya Dana Desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Sementara tujuan Alokasi Dana Desa adalah:
Mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan.
Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Mendorong pembangunan infrastruktur pedesaan yang berlandaskan keadilan dan kearifan lokal.
Meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial.
Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa
Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat desa.
Meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes.
Akan tetapi ADD dan DD Desa Pancur Negara, malah sebaliknya sampai saat ini masyarakat setempat belum bisa memanfaatkan ADD dan DD tersebut. lantaran Camat Kaur Utara Diduga menghalangi Pencarian Add Dan DD Desa Pancur Negara Tahun Anggaran 2024.Padahal masyarakat khususnya Desa Pancur Negara Kecamatan Kaur Utara Provinsi Bengkulu sangat berharap pencarian ADD dan DD Sebelum Lebaran IdulFitri tiba dapat di manfaatkan dan di pergunakan seperlunya baik itu berupa BLT ,gaji dan lain nya.
Kepala Desa Pancur Negara Risdianto menyampaikan ke awak media ini pada (25/03/2024), untuk pencarian Add Dan DD tahap pertama tahun 2024 belum bisa di cairkan di karenakan Camat Kaur Utara belum mau memberikan rekomendasi untuk pencarian ADD dan DD terkesan menghambat pencarian ADD dan DD Desa Kami .
Lanjut Kepala Desa Pancur Negara, alasan Camat belum memberikan rekomendasi pencarian ADD dan DD adalah terkait pergantian perangkat Desa. Padahal untuk prosedur terkait pergantian perangkat Desa sudah saya lakukan. Dari menerbitkan surat peringatan (Sp1,Sp2 dan Sp 3 ) sudah saya buat dan sampaikan kepada perangkat desa yang lama bahkan surat pengunduran diri ke 6 perangkat Desa tersebut sudah di tandatangani memang tidak di atas materai.Akan tetapi sudah di tandatangani oleh perangkat Desa surat pengunduran diri nya , permintaan ke 6 perangkat untuk membayar kan gaji selama 3 bulan akan saya sanggupi.
.Dan juga masa berlaku SK nya sudah habis Sehingga Saya mengangkat Perangkat Desa yang baru . Itu lah alasan Camat tidak mau memberikan rekomendasi pencarian ADD dan DD Desa kami katanya pengunduran diri itu tidak sah karena tidak pakai materai ,”ucapnya.
Salah satu perangkat Desa yang di nyatakan mengundurkan diri bernama Zaki saat di minta keterangan terkait pengunduran dirinya.Ia membenarkan sudah sudah menanda tangani surat pengunduran diri nya, namun tidak bermaterai akan tetapi saya sudah ikhlas atas pengunduran diri dari perangkat Desa,
Saat di konfirmasi Dengan Camat Kaur Utara Bapak Gunsi Sunarso di ruangan kerja nya pada (26/3/2024) , membenarkan belum bisa memberikan surat rekomendasi pencarian ADD dan DD Desa Pancur Negara.Saya tidak menghambat pencairan ADD dan DD Desa Pancur Negara .Saya belum bisa memberikan surat rekomendasi ini karena melalui tim verifikasi kami Desa Pancur Negara ini belum memenuhi syarat untuk pencarian ADD dam DD .
Salah satu syarat belum bisa di penuhi adalah masalah pergantian perangkat Desa tidak sah menurut kami,di karenakan surat pengunduran diri perangkat Desa di tandatangani tidak bermaterai.Silakan selesaikan dulu surat pengunduran diri perangkat Desa yang lama dan di tandatangani bermaterai lalu bawa kesini dan kami akan berikan surat rekomendasi untuk pencarian ADD maupun DD.
(Ahmadi